LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Belum ada tersangka baru dalam kasus penggelapan bos Cipaganti

Kapolda Jabar juga telah menolak permohonan penangguhan penahanan dari ketiga tersangka.

2014-07-15 18:04:00
penipuan investasi
Advertisement

Kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret bos Cipaganti Andianto Setiabudi beserta dua nama lainnya; Djulia Sri Rejeki dan Yulinda Tjendrawati masih dalam penyidikan. Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka baru.

Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengaku, beberapa saksi terus diperiksa dalam kasus yang merugikan nasabah hingga Rp 3,2 triliun tersebut. Termasuk pemeriksaan terhadap Ketua Koperasi Cipaganti, Rochman Sunarya Sale.

"Sejauh ini masih saksi. Jadi belum ada tersangka baru," katanya di Mapolda Jabar, Selasa (15/7). Namun demikian, pihaknya mengaku masih tetap on the track dalam menyidik kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan tiga petinggi Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP).

Ihwal kabar adanya permohonan penangguhan penahanan, dia menyatakan menolak permohonan penangguhan dari ketiga tersangka. "Enggak akan ada penangguhan penahanan," tegasnya.

Dia berharap, berkas tiga tersangka ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera diadili, "Kita harap tidak terlalu lama lagi lah. Cepat beres, supaya cepat dilimpahkan ke kejaksaan. Jadi kita tidak dikejar-kejar orang untuk penangguhan," tuturnya.(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.