Belum ada kegaduhan dan adu mulut dalam gelar perkara Ahok
Sampai sejauh ini pihak terlapor atau pun pelapor belum diperkenankan menyampaikan pendapat. Indriyanto memastikan pelaksanaan gelar perkara ini akan berjalan baik dan lancar mengingat ada tata tertib yang harus dipatuhi para undangan.
Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diskors. Para saksi ahli baik dari terlapor atau pun pelapor melangsungkan salat dzuhur.
Pantauan merdeka.com, para saksi ahli tampak begitu tenang. Tak ada sedikit komentar pun dari para saksi termasuk Habib Rizieq Shihab.
Sama halnya dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. Dia menolak berkomentar mengenai suasana di dalam ruangan.
"Salat dulu, nanti dilanjut," kata Ari Dono di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).
Di tempat sama, mantan Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji yang dihadirkan sebagai saksi ahli dari Polri mengungkapkan bahwa suasana gelar perkara berjalan dengan baik dan harmonis. Tidak ada kegaduhan atau adu mulut dari pihak terlapor atau pun pelapor.
"Suasananya bagus, berjalan dengan baik dan lancar," kata Indriyanto kepada merdeka.com.
Sampai sejauh ini pihak terlapor atau pun pelapor belum diperkenankan menyampaikan pendapat. "Sekarang masih keterangan penyidik tentang hasil penyelidikan," ujarnya.
"Keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi di TKP (pulau seribu) dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan di Bareskrim," katanya.
Indriyanto memastikan pelaksanaan gelar perkara ini akan berjalan baik dan lancar mengingat ada tata tertib yang harus dipatuhi para undangan. "Ada tata tertib dari proses gelar perkara," ucapnya.
Baca juga:
Ini yang dilakukan Bareskrim jika Ahok terbukti bersalah atau tidak
Gelar perkara, penyidik putar video Ahok di Kepulauan Seribu
Yakin tak jadi tersangka, Ahok bilang 'saya tidak ada niat kok'
Jokowi soal gelar perkara Ahok: Saya percaya Polri
Ini alasan Menag dan kementeriannya enggan jadi ahli di kasus Ahok