LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Beller serang tiga anggota geng motor, satu tewas digergaji

Pria berinisial YAR alias Beller, warga Dipo Timur, Kelurahan Nagasari, Karawang diringkus polisi. Pria pengangguran itu diamankan karena diduga menganiaya tiga anggota geng motor hingga satu di antaranya tewas.

2018-06-21 14:31:39
Pembunuhan
Advertisement

Pria berinisial YAR alias Beller, warga Dipo Timur, Kelurahan Nagasari, Karawang diringkus polisi. Pria pengangguran itu diamankan karena diduga menganiaya tiga anggota geng motor hingga satu di antaranya tewas.

Korban tewas adalah Feri Rizaldi (19) warga Krajan, Desa Sukapura, Kecamatan Rawamerta, Karawang. Korban juga dikenal sebagai anggota salah satu geng motor. Dia meregang nyawa setelah mengalami luka serius di bagian leher akibat digorok oleh pelaku dengan menggunakan gergaji es balok. Sedangkan dua korban lagi mengalami luka bacok.

"Ketiga korban masing-masing bernama Feri Rizaldi meninggal dunia di rumah sakit, sedangkan korban yang mengalami luka serius bernama Ahmad Lomri (18) dan Subani. Ketiganya warga Rawamerta," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Kamis (21/06).

Advertisement

Dijelaskan Slamet, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada malam takbiran lalu. Saat itu kelompok geng motor sedang nongkrong di GOR Panatayuda sambil menenggak minuman keras, tiba-tiba pelaku dengan menggunakan kendaraan motor langsung menyerang ketiga korban dengan senjata tajam hingga ketiganya terkapar di lokasi kejadian.

"Pemicunya pelaku merasa tersinggung karena lokasi atau tempat nongkrongnya dijadikan ajang mabuk-mabukan saat malam takbiran ," jelas Slamet.

Atas perbuatannya pelaku YAR alias Beller diamankan di Polres Karawang. Polisi juga telah menyita barang bukti yang digunakan berupa gergaji es balok.

Advertisement

"Pelaku diancam dengan pasal 352 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," pungkasnya Slamet.

Baca juga:
Ngopi di warung burjo, pelajar di Yogyakarta dibacok & HP dirampas gerombolan pemotor
Aniaya warga, anggota geng motor di Sukabumi ditembak polisi
Termakan hoaks, 7 anggota geng motor bersiap perang diciduk polisi
Terlibat perampokan dan kekerasan, 8 anggota geng motor GBR diciduk
9 ABG 'geng Swis' diciduk usai bacok orang di Depok

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.