LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Beli sabu dari napi di Semarang, 4 pemuda ditangkap usai pesta

Beli sabu dari napi di Semarang, 4 pemuda ditangkap usai pesta. Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda.

2016-10-01 03:34:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Satuan Narkoba Polresta Solo menggerebek empat pemuda saat berpesta sabu. Tiga orang ditangkap di indekos Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Selasa (27/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Ketiga tersangka adalah JAR (22), ABS (21) dan BDP (22).

Sedangkan seorang tersangka lainnya berinisial W alias M (41) warga Jebres, ditangkap di rumahnya di kawasan Jebres, hari yang sama pukul 19.00 WIB.

"Tersangka W alias M ini ditangkap karena membawa sabu-sabu yang dibeli dari tersangka JAR. Para tersangka hingga saat ini masih ditahan di Mapolresta Solo," ujar Kasat Narkoba Polresta Surakarta Kompol Ari Sumarwono, Jumat (30/9).

Ari menambahkan, barang haram itu dibeli JAR dari TP (masih pengejaran) seharga Rp 2,5 juta melalui transfer uang muka sebesar Rp 500 ribu, untuk mendapatkan sabu seberat dua gram. Paket sabu-sabu itu diambil tersangka dengan alamat di daerah Colomadu, Karanganyar.

"Narkoba yang mereka konsumsi dan jual diperoleh dari seorang napi di Semarang.
Mereka hanya mengambil di alamat yang sudah ditentukan dari tersangka yang kini masih pengejaran, melalui pesan singkat SMS," tandasnya.

Ari menambahkan, dari penggerebekan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu 1,5 gram dan 0,18 gram.

"Tersangka kita jerat degan UU Narkotika dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.