LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Beli Bibit di Media Sosial, Pria Bandung Tanam Ganja Dalam Rumah

Seorang pria di Kota Bandung berinisial BT (37) menanam pohon ganja di rumahnya. Dia membeli bibit tanaman terlarang tersebut dengan harga Rp200 ribu per lima gram melalui media sosial.

2022-05-25 20:36:00
Ganja
Advertisement

Seorang pria di Kota Bandung berinisial BT (37) menanam pohon ganja di rumahnya. Dia membeli bibit tanaman terlarang tersebut dengan harga Rp200 ribu per lima gram melalui media sosial.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung, didampingi Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan bahwa BT membeli bibit dari seseorang berinisial U.

"Hasil lab ini adalah pohon ganja. Tersangka mendapatkan bibit dari U yang sekarang masih DPO. Harga bibitnya Rp200 ribu per lima gram," kata Aswin, Rabu (25/5).

Advertisement

BT menggunakan peralatan sederhana dalam menanam pohon ganja. Beberapa pot tanaman disimpan secara tersembunyi di bagian rumah yang terletak di Kelurahan Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul dengan mengatur kelembapan dan cahaya matahari.

"Pohon yang sudah jadi biasanya dijual kembali oleh tersangka. Bisnis ini sudah dijalankan sejak enam bulan lalu. Daun ganja ini sudah dijual 15 kali," ia melanjutkan.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat BT dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana kurungan maksimal 20 tahun.

Advertisement
(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.