Beli 450 proyektil, tersangka kasus Peluru Nyasar tembakkan 300 peluru
Argo menjelaskan kedua tersangka, IAW dan RMY membeli sembilan kotak/dus amunisi dengan total peluru sebanyak 450 butir.
Sebanyak hampir 300 butir proyektil ditembakkan tersangka kasus peluru nyasar yang bersarang di Gedung DPR. Tembakan 300 butir tersebut dari 450 proyektil yang ada.
Demikian diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat reka ulang di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).
Argo menjelaskan kedua tersangka, IAW dan RMY membeli sembilan kotak/dus amunisi dengan total peluru sebanyak 450 butir.
"Tersangka sudah menembakkan sekitar 290 butir lebih," kata Argo.
Argo mengungkapkan salah satu tersangka menggunakan senjata laras pendek Glock 17 dengan awal tembakan tepat sasaran. Kemudian, pelaku memasang alat 'switch auto' pada senjata sehingga sekali tarik pelatuk mengakibatkan senjata mengeluarkan beberapa tembakan.
"Tembakan menjadi tidak terkontrol sehingga tersangka kaget karena tembakan berkali-kali ke arah atas," ujar Argo.
Sebelumnya, peluru nyasar ditemukan di ruang anggota DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw, anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama, dan ruang anggota Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10.
Kemudian peluru nyasar juga ditemukan di ruang anggota DPR F-Demokrat Khatibul Umam Wiranu, sedangkan di ruang politikus PAN Totok Daryanto di lantai 20 terdapat bekas tembakan namun tak ditemukan proyektil, serta ruangan Effendi Simbolon.
Terkait kejadian itu, penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka IAW dan RMY yang tercatat Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan diduga terlibat penembakan peluru nyasar pada ruangan anggota DPR RI.
Baca juga:
Bukan relokasi, ini usulan Polri untuk lapangan tembak pasca peluru nyasar ke DPR
Jarak lapangan tembak ke DPR 300 meter, Kabareskrim sebut masuk akal peluru nyasar
Mengungkap fakta tembakan yang menghantui anggota DPR
Politikus NasDem anggap kasus peluru nyasar di DPR bentuk teror ke rakyat
Imbas peluru nyasar ke DPR, Pemprov DKI pastikan lapangan tembak direlokasi