LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Belajar dari YouTube, Riski bobol kartu ATM teman kantor

Pelaku belajar dari hacker asal Arab Saudi. Hanya butuh waktu belajar selama satu jam, pelaku berhasil mendapatkan pin kartu ATM korban. Tabungan senilai Rp 19 juta lebih pun berhasil dikuras.

2017-10-02 00:17:00
Pembobolan ATM
Advertisement

Riski Adi alias Adit (21), kini harus berurusan dengan Polresta Sidoarjo. Pasalnya, dia membobol uang dari kartu ATM milik Lilik Soenarni (23), korban yang tak lain rekan sekantor di PT Mandiri Cipta Harmoni, Kelurahan Pucang Anom, Sidoarjo, Jawa Timur.

Aksi pembobolan itu berawal saat pelaku yang berhasil mengambil kartu ATM milik korban yang ditaruh di dalam tas. Kala itu korban tengah tergesa-gesa melaksanakan rapat pagi dengan rekan lainnya.

Warga Dusun Seinibung, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara itu diketahui sudah lama mengincar kartu ATM korban.

"Ketika tas itu diletakkan korban lalu ditinggal masuk kantor karena ada briefing. Pada saat itu pelaku langsung mendekati tas, lalu digeledahlah tas itu dan mengambil ATM BCA milik korban," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M Harris, Minggu (1/10).

Pelaku yang tidak mengetahui pin (sandi) ATM tersebut lantas bergegas mencari warnet. Tujuannya, untuk mencari tahu pin dengan membuka tutorial cara membobol pin kartu ATM BCA dari YouTube.

Berbekal hobi otak-atik media sosial itulah, usaha pelaku berhasil menemukan pin yang didapat dari tutorial hacker asal Arab Saudi yang berhasil membobol bank di Israel.

"Pelaku yang menemukan pin tersebut lantas berangkat menuju gerai ATM. Lantas mencobanya dan berhasil," jelas Harris.

Uang yang berada di ATM tersebut kemudian dikuras oleh pelaku. Harris mengungkapkan, awalnya pelaku mentrasfer uang senilai Rp 10 juta ke nomor rekening BRI milik temannya. Kemudian uang senilai Rp 9.250.000 ditarik pelaku.

"Totalnya uangnya yang dibobol senilai Rp 19.250.000. Kalau uang Rp 10 juta ditransfer itu sudah menghubungi rekannya dulu untuk menitipkan uang, limit transfer memang segitu. Kalau sisanya diambil pelaku selama dua tahap," jelasnya.

Sejauh ini, pelaku mengaku jika hasil uang tersebut dibuat foya-foya. "Untuk senang-senang dan saya belikan alat modifikasi motor," akunya.

Sedangkan untuk membobol pin tersebut pelaku hanya membutuhkan waktu singkat.

"Cuma satu jam saya mencari panduan dari internet," jelasnya.

Meski demikian, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dan terancam hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.