Bekas wakil bupati Lebak penuhi panggilan KPK
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk RAC," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK, Priharsa.
Bekas Wakil Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal ditelisik soal kasus penanganan perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk RAC," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (5/3).
Amir sendiri sudah tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengenakan batik biru lengan pendek, namun ogah komentar apapun kepada wartawan.
Selain Amir, penyidik juga memanggil Ferdy Prawiradiredja dari pihak swasta. Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk Atut.
Seperti diketahui, Susi Tur Andayani didakwa menjadi perantara suap ke mantan Ketua MK Akil Mochtar dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Pada 26 September 2013, Susi mengikuti pertemuan di Kantor Gubernur Banten yang dihadiri Ratu Atut, Amir Hamzah dan Kasmin. Pada kesempatan itu Amir melaporkan kepada Atut mengenai peluang dikabulkannya permohonan di MK.
Bahkan, setelah pertemuan itu, Susi pernah menghubungi Amir mengenai pengurusan sengketa Pilkada Lebak.
Baca juga:
KPK kembali periksa mantan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah
KPK kembali periksa mantan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah
Sebelum Pemilu digelar, Anas diminta bongkar kasus Century
Kenapa Karen membantah BAP?
Ini kesaksian-kesaksian di persidangan yang makin sudutkan Sutan