LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Begini Tanggapan Wayan Koster usai RUU Provinsi Bali Disahkan DPR

Gubernur Bali Wayan Koster merasa bersyukur dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR, Selasa (4/4) kemarin. Kini Bali masih menunggu tahapan selanjutnya.

2023-04-05 21:25:43
Regional
Advertisement

Gubernur Bali Wayan Koster merasa bersyukur dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR, Selasa (4/4) kemarin. Kini Bali masih menunggu tahapan selanjutnya.

"Kita bersyukur nanti kita tunggu dulu sampai diundangkan dan paling lambat satu bulan hari kerja," kata Koster di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem, Rabu (5/4).

Dia menyebutkan, bahwa bila Pulau Bali memiliki Undang-Undang sendiri, diharapkan berdampak besar. Selain itu, Undang-Undang saat ini sudah tidak berlaku lagi karena dasarnya adalah Undang-Undang Sementara 1950, dan saat itu Bali masih menjadi bagian Negara Republik Indonesia Serikat.

Advertisement

"(Dampaknya) banyak sebelumnya memang Undangan-undangan yang ada itu undang-undang tidak berlaku. Karena dasarnya adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1950 dan bentuk Negara Republik Indonesia Serikat kan sudah tidak berlaku, kita sekarang sudah UUD 1945 dan NKRI," imbuhnya.

Koster juga menyebutkan, bahwa dampak kepada Bali hal-hal yang spesifik dengan disahkannya RUU Provinsi Bali ialah terkait dengan seni budaya, tradisi, subak, kearifan lokal dan desa adat yang dinilai akan menjadi lebih baik.

"(Dampaknya) iya terutama hal-hal spesifik untuk Bali adalah menjaga adat, tradisi dan seni budaya, kearifan lokal, desa adat dan subak serta kearifan lokal Sat Kerti," ujarnya

Advertisement

Seperti diketahui, DPR resmi mengesahkan RUU delapan provinsi menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/4).

Kedelapan RUU tersebut adalah RUU Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah dan Bali.

Baca juga:
VIDEO: Reaksi Presiden Jokowi Soal Gubernur Koster Dua Kali Tolak Kedatangan Israel
Jokowi Belum Dapat Laporan Penolakan Keikutsertaan Israel di World Beach Games Bali
Setelah Piala Dunia U-20, Gubernur Bali Tolak Israel Ikut ANOC World Beach Games
Ganjar dan Wayan Koster Dipecat dari Jabatannya usai Putusan FIFA? Cek Faktanya
PDIP Tidak Takut Elektoral Turun Usai Ganjar-Koster Tolak Israel
Jokowi Tak Masalah Ganjar-Koster Tolak Timnas Israel: Ini Negara Demokrasi

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.