Begini penjelasan Polda Metro jika lokasi sidang Ahok pindah
Begini penjelasan Polda Metro jika lokasi sidang Ahok pindah. "Minimal kalau dipindah lokasi, arealnya luas, masyarakat bisa mengakses," ucap Argo.
Beredar sebuah informasi jika sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan dipindahkan. Rencananya, sidang akan digelar ke Hal C2, Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ketika dikonfirmasi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, dirinya masih enggan mengomentari soal informasi tersebut.
"Masalah tempatnya (sidang lanjutan Ahok), belum tahu," kata Argo di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (16/12).
Namun yang jelas, kata Argo, di mana pun akan digelar pihaknya akan selalu siap mengamankan jalannya persidangan.
Dalam hal ini, lanjut Argo, apabila informasi tersebut benar terjadi, pihaknya mengharapkan punya areal yang lebih luas dari pada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada.
"Minimal kalau dipindah lokasi, arealnya luas, masyarakat bisa mengakses," ucap Argo.
Lebih lanjut Argo menjelaskan, hal tersebut merupakan evaluasi saat sidang perdana, Selasa (13/12) lalu, maka itu pihaknya mengharapkan harus lebih baik dari di Gajah Mada.
"Ya kekurangan kayak lokasi parkirnya ya, yang kurang," pungkas Argo.
Baca juga:
Sebut polisi gegabah, PAN minta Eko Patrio tak hadiri pemanggilan
Eko Patrio diperiksa Bareskrim usai dipolisikan penyidik Dittipidum
Sebut teroris pengalihan isu Ahok, Eko Patrio diperiksa polisi
Diserang dan dicibir banyak orang, Ahok mendadak kalem dan pemaaf
Blak-blakan Ahok ungkap sebab nangis di sidang penistaan agama