LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Begini Modus Sales Dealer Curi Fortuner yang Dipakai Mahar Nikah Warga Pati

"Jadi pelaku ini staf marketing di perusahaan dealer. Modusnya mencuri satu unit mobil Fortuner untuk dijual konsumen. Tapi hasil penjualan digunakan sendiri tanpa disetorkan kantor," kata Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).

2019-06-20 20:00:46
Pencurian
Advertisement

Nasib malang menimpa warga Pati, Ujok Budiyanto. Mobil Fortuner yang dibeli untuk mahar pernikahannya harus disita polisi. Sebab, mobil yang dibeli dari staf marketing perusahaan dealer rupanya curian. Pelaku yakni DS (33), warga Pekalongan.

"Jadi pelaku ini staf marketing di perusahaan dealer. Modusnya mencuri satu unit mobil Fortuner untuk dijual konsumen. Tapi hasil penjualan digunakan sendiri tanpa disetorkan kantor," kata Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).

Dia menyebut kejadian bermula ketika itu, tersangka DS memesan satu unit Fortuner kepada kepala gudang. Namun, sebelum pelunasan dan menyelesaikan administrasi, mengambil mobil dari gudang tanpa izin.

Advertisement

"Kunci diambil, dan bawa mobil Fortuner itu untuk dijual ke Ujok (korban) yang saat itu juga butuh segera untuk seserahan calon istrinya," ujarnya.

Mobil seharga lima ratusan juta itu tidak disetorkan ke perusahaan melainkan digunakan kepentingan pribadi.

"Dari keterangan pelaku mobil itu dijual ke korban dengan akta jual beli palsu. Hasil yang diterima justru digunakan untuk judi online," jelasnya.

Advertisement

Perusahaan dealer mobil yang merasa kehilangan mobil Fortuner pada 18 Juni 2019 langsung melaporkan pencurian ke Polres Pati. Petugas yang melakukan penyelidikan langsung menangkap pelaku dan menyita barang bukti yang sudah dijual ke korban.Akibat perbuatan DS, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp506.600.000.

"Jadi Ujok ini korban, hanya dimintai keterangan saksi saja. Tersangka kami jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Sementara Fortuner yang seharusnya dimanfaatkan pasangan pengantin kami tahan sebagai barang bukti," tutup Jon Wesly Arianto.

Baca juga:
Mempelai Pria Ditipu, Ternyata Fortuner yang Dibeli untuk Mahar Mobil Curian
Setiap Kamis, Kotak Amal di Masjid Ini Selalu Dibobol Maling
Pengemudi Ojek Online Rampas HP Bocah Lelaki karena Terlilit Utang
Polisi Bekuk Driver Ojol Jambret Hp Bocah di Cengkareng
Kantor Dino Patti Djalal Dibobol Mantan Pegawainya
Berbekal Tang, Pelajar di Malang Bobol Toko Embat Belasan Ponsel
Pelaku Pencurian Onderdil Motor di Bitung Ditangkap Polisi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.