LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Begini Detik-detik Idrus Marham Ngopi, Pegang HP, Tak Diborgol di RS MMC

Terlihat Idrus Marham keluar tanpa menggunakan rompi tahanan dan borgol dengan didampingi oleh satu orang Pengawal Tahanan (Waltah) KPK dan disambut oleh seorang berkemeja pendek cokelat keabuan dengan menggunakan tas selempang.

2019-07-03 21:20:16
Idrus Marham
Advertisement

Aksi plesiran mantan Menteri Sosial Idrus Marham di Rumah MMC terekam kamera pengawas. Rekaman ditampilkan Ombudsman RI, Rabu (3/7).

Dalam rekaman, terlihat dari mobil KPK bernomor polisi B 1236 SQO yang ditumpangi tiba di basement RS MMC.

Terlihat Idrus Marham keluar tanpa menggunakan rompi tahanan dan borgol dengan didampingi oleh satu orang Pengawal Tahanan (Waltah) KPK dan disambut oleh seorang berkemeja pendek cokelat keabuan dengan menggunakan tas selempang.

Advertisement

Yang diduga pihak Ombudsman RI, sebagai penasihat hukum, ajudan atau kerabat. Dimulai dari Idrus Marham berjalan menuju tangga lantai 1 bersama Waltah dan pria tersebut.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho membeberkan, telah terjadi maladministrasi.

Pertama mengenai prosedur Pengeluaran Tahanan. Plt. Kepala Rutan dan Plh Kepala Rutan mengabaikan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Pengadilan serta tidak meminta secara aktif mengenai situasi hambatan dan tantangan di lapangan kepada Petugas Pengawalan Tahanan.

Advertisement

"Plt. Kepala Rutan dan Plh Kepala Rutan tidak kompeten dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam rangka tertib administrasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan penetapan pengadilan," ucap dia.

©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Kedua, mengenai manajemen pengawalan dan pengamanan tahanan. Teguh menjelaskan, Kepala Biro Umum dan Kepala Bagian Pengamanan tidak kompeten dalam manajemen pengamanan dan pengawalan tahanan khususnya terkait dengan keterbatasan jumlah SDM serta membiarkan pelaksanaan tugas pengawalan tahanan tanpa memiliki SOP pengawalan tahanan.

Ketiga, mengenai pelaksanaan penetapan pengadilan. Petugas Pengawalan Tahanan tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya dengan tidak melakukan dan mengabaikan ketentuan yang tercantum dalam Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Pengadilan.

Teguh mengatakan, Direktur Pengawasan Internal KPK juga tidak kompeten dalam menjalankan tugas dan fungsinya mencegah maladministrasi pengawalan tahanan.

"Karena dengan keterbatasan pemahaman terhadap peraturan di internal serta kemampuan mendeteksi sejak dini pelanggaran dalam pengawalan tahanan maka dapat dipastikan bahwa selama ini belum ada tindakan tegas dari Direktorat Pengawasan Internal KPK," ucap dia.

Sementara itu, Teguh menyatakan, staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK melakukan perbuatan maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum yakni dengan tidak mengindahkan norma dan peraturan tentang pakaian tahanan dan borgol.

Selain itu, membiarkan Idrus Marham menggunakan handphone dan berkomunikasi dengan keluarga.

"Staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK tidak melaporkan kejadian tersebut kepada staf pada Rutan KPK, sesama Staf pada Pengawalan Tahanan dan kepada Direktorat Pengawasan Internal," tutup dia.

©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Berikut ini kronologinya menurut potongan-potongan gambar yang dimiliki Ombudsman.

Pukul 11.12-11.35 WIB
Idrus tiba di basement RS MMC tanpa menggunakan rompi tahanan dan borgol. Idrus didampingi satu pengawal tahanan KPK dan langsung disambut seorang pria berkacamata yang diduga penasihat hukum atau ajudan atau kerabatnya.

Pukul 11.38 WIB
Idrus masuk ke ruang poli gigi

Pukul 12.06 WIB
Idrus meninggalkan dari ruang poli gigi

Pukul 12.08 WIB
Idrus turun melalui lift dan terpantau berjalan ke arah coffee shop bersama pengawal dan beberapa orang diduga pengacara atau ajudan atau kerabat.

Pukul 12.09-12.22 WIB
Idrus berjalan menuju H Tower bersama pengawal dan beberapa orang diduga penasihat hukum atau ajudannya menuju tempat salat Jumat.

Pukul 12.34-12.38 WIB
Idrus selesai salat Jumat. Selanjutnya, kembali menuju RS MMC bersama pengawal dan pengacara atau ajudannya.

Pukul 12.39 WIB
Idrus memasuki coffee shop bersama pengawal dan pria yang diduga pengacara atau ajudannya. Selama di coffee shop, Idrus didampingi keluarga dan beberapa orang diduga pengacaranya.

Pukul 14.00 WIB
Pengawal keluar dari coffee shop dan berbincang dengan pria berbaju kotak-kotak kurang-lebih 13 menit. Setelah berbincang dengan pengawal, pria tersebut masuk ke coffee shop dan menghampiri Idrus.

Pukul 14.26 WIB
Pengawal tahanan meninggalkan pengawasan terhadap Idrus dalam jangka waktu kurang-lebih 5 menit.

Pukul 14.30 WIB
Pengawal selanjutnya ke coffee shop membawa kopi.

Pukul 15.28 WIB
Pengawal juga sempat keluar dari coffee shop untuk mengisi daya (charging) HP.

Pukul 15.38 WIB
Idrus mengantar 3 orang keluar dari coffee shop dan selanjutnya kembali ke coffee shop.

Pukul 15.38 WIB
Idrus meninggalkan coffee shop, keluarga, pengawal tahanan, dan bersama pria berkacamata pergi ke toilet.

Pukul 15.42 WIB
Idrus menemani istri dan keluarganya untuk menunggu mobil jemputan istri Idrus. Setelah itu, Idrus bersama pengawal tahanan dan beberapa orang diduga pengacara jalan menuju mobil tahanan.

Pukul 15.47 WIB
Idrus sempat berdiskusi lebih dulu dengan beberapa orang yang diduga penasihat hukum atau ajudan. Setelah itu, Idrus memasuki mobil tahanan KPK.

Baca juga:
Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengawalan Idrus marham
KPK Datangi Ombudsman Soal Pernyataan Idrus Marham Keluar Lapas
Ombudsman Beberkan Maladministrasi Saat Idrus Berobat ke RS MMC Kuningan
KPK Sesalkan Pernyataan Ombudsman Soal Idrus Marham Keluar Rutan
Tahanan KPK akan Salat Id di Rutan Guntur

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.