LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Begini cara adik Atut kuasai proyek di Banten

Secara formal, Wawan menjadi Ketua Kadin Provinsi Banten.

2013-10-11 05:08:00
Dinasti Atut
Advertisement

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang menjadi tersangka kasus suap terhadap Ketua MK nonaktif Akil Mochtar , dikenal sebagai orang di balik layar dari kerajaan bisnis dinasti Atut di Banten. Dia menguasai hampir seluruh proyek-proyek pengadaan dan infrastruktur di Banten.

Secara formal, Wawan menjadi Ketua Kadin Provinsi Banten. Saat ini, dia menjabat untuk periode kedua, 2012-2017. Melalui perusahaannya PT Buana Wardana Utama, dia menguasai berbagai proyek infrastruktur.

Modus yang digunakan terbilang sistematis. Seluruh informasi proyek sudah dikuasai. Lelang terbuka memang tetap dilakukan sebagai syarat agar proyek berlangsung dan tidak menyalahi aturan dengan penunjukan langsung.

"Menurut pengakuan beberapa pengusaha, hasil lelang sudah diatur, walaupun sekarang menggunakan lelang elektronik. Bagi yang ingin mendapat proyek, itu ada setoran-setoran awal, commitment fee," kata Ketua Divisi dan Litbang Forum Pembela Kebenaran (Forpek) Nusantara Banten, Dimas Kusuma saat ditemui merdeka.com, di kantornya di Serang, Rabu (9/10).

Dan modus ini terbukti dari sebuah perusahaan yang merasa dikibuli oleh panitia lelang saat hendak mengikuti proses tender terbuka. Dimas menuturkan berdasarkan rilis perusahaan tersebut, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Banten, mengatakan saat itu sistem LPSE seluruh Indonesia tidak online.

"Nah ternyata saat itu sedang ada lelang pekerjaan proyek normalisasi Sungai Cilemer Pandeglang," kata Dimas. Proyek itu kemudian digarap oleh PT Buana Wardana Utama dengan nilai Rp 24 miliar.

Dimas menambahkan, proyek yang dikuasai jaringan Wawan biasanya yang nilainya di atas Rp 1 miliar. Commitment fee dari pengusaha lain yang ingin terlibat berkisar hingga 30 persen dari nilai proyek.

Pada September lalu, Forpek juga merilis sejumlah data berdasarkan temuan dalam hasil Audit BPK terkait proyek yang dikerjakan Wawan.

Pertama, dalam kasus Dinas Bina Marga perbaikan jalan Sumur-Tanjung Lesung senilai Rp 19,5 miliar dengan mark-up senilai Rp 6,1 miliar. Saat ini jalan tersebut sudah hancur kembali.

Kemudian dalam kasus di Dinas Sumber Daya Air dalam pembangunan jaringan irigasi di Cihara, Lebak dengan nilai Rp 19,4 miliar. "Dana sudah turun 100 persen, tapi hingga audit pada Desember 2012, baru berjalan 10 persen dan sekarang belum selesai. Seharusnya selesai dari tahun lalu. Proyek dikerjakan oleh PT Buana Wardana Utama," kata Dimas.

Demikian pula kasus di Dinkes dalam proyek alat kedokteran poliklinik RS Banten senilai Rp 12,1 miliar, setelah diperiksa BPK ternyata alatnya tidak lengkap dan speknya berbeda dengan kontrak. Terakhir, proyek normalisasi Sungai Cilemer senilai Rp 24 miliar yang belakangan diketahui fiktif.

Baca juga:
Satu persatu dinasti Ratu Atut rontok
Kenapa baru sekarang Kejati Banten berani usik Dinasti Atut?
'Jangan salahkan Atut, di Banten juga ada dinasti lain'
Ini kasus korupsi yang bisa menjerat Gubernur Atut
5 Aksi massa menyambut kehadiran Atut di KPK

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.