LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Begal sadis kelompok Ganek sasar orang pacaran

Komplotan begal gerombolan anak nekat (Ganek) dikenal sadis. Kelompok beranggotakan tujuh orang itu tak segan melukai korbannya. Adapun, sasarannya mayoritas muda-mudi yang sedang pacaran.

2017-01-23 15:51:46
Begal Motor
Advertisement

Komplotan begal gerombolan anak nekat (Ganek) dikenal sadis. Kelompok beranggotakan tujuh orang itu tak segan melukai korbannya. Adapun, sasarannya mayoritas muda-mudi yang sedang pacaran.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedi Supriyadi mengatakan, komplotan yang beranggotakan AS alias Robi (21), DA alias Ambon (16), ET alias Egi (21), ED alias Denis (20), dan RR alias Pache (19), VP alias Kono (24), dan Ikbal itu selalu membekali dirinya menggunakan senjata tajam jenis celurit.

"Modusnya mepet korban, lalu membacok, kemudian merampas sepeda motor korban," kata Dedi, Kamis (23/1).

Dedi mengatakan, wilayah operasi di antaranya di daerah Bekasi Selatan seperti jembatan layang Summarecon, Bekasi Barat seperti jembatan layang Kranji, hingga ke daerah Cakung, Jakarta Timur.

"Para tersangka tak segan melukai korbannya ketika beraksi, biasanya beraksinya mulai pukul 00.00 WIB," ujarnya.

Terakhir komplotan ini menggasak sepeda motor di sebuah rumah di Kampung Caman Kedaung RT 5 RW 16, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, pada Sabtu (21/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Di lokasi itu, seorang warga tewas karena dibacok kepalanya menggunakan celurit.

Usai kejadian itu, polisi bergerak cepat. Dua orang tertangkap lebih dulu. Yakni DA alias Ambon, dan ET alias Egi. Hasil interogasi, polisi menangkap empat tersangka lain, AS alias Robi (21), ED alias Denis (20), dan RR alias Pache (19), VP alias Kono (24).

"Tersangka AS alias Robi terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri. Kami juga masih memburu satu tersangka lain bernama Ikbal," ujarnya.

Kini para tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat dengan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya hukuman penjara selama 20 tahun.

Dari kasus itu, penyidik menyita barang bukti tiga unit sepeda motor hasil kejahatan para tersangka, dua buah celurit, telepon selular, dan baju-baju para tersangka.

Advertisement

Baca juga:
Begal sadis kembali beraksi di Bekasi, buruh pabrik dibacok
Tak sampai sebulan, 5 orang di Cikarang menjadi korban begal sadis
Begal sadis kelompok 'Ganek' diringkus Polres Metro Bekasi
Bawa celurit, 3 pelajar SMA jadi begal di Blok M & Pasar Minggu
Pulang piket malam, wartawati di Palembang dibegal
Kabur saat diringkus, begal di Samarinda dibedil polisi

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.