Bebasnya Prita tamparan bagi RS Omni Internasional
"Orang sakit itu tidak bisa diperlakukan seperti alat, seperti benda," kata Poempida Hidayatullah.
Anggota Komisi Kesehatan DPR Poempida Hidayatullah menilai bebasnya Prita Mulyasari merupakan bukti jika keadilan memang masih ada. Putusan MA menjadi tamparan keras bagi RS Omni Internasional.
"Ya tentu itu bagian dari pada cambuk bagi siapapun juga, rumah sakit manapun juga. Ketenangan seorang pasien juga penting, bukan sekadar obat saja, tapi mentalnya harus dibangkitkan, itu kan bagian dari kesembuhan juga," kata Poempida di Gedung DPR, Selasa (18/9).
Menurut Poempida, dalam konteks pelayanan kesehatan di level manapun, sebaiknya ada keadilan. Tak hanya secara medis, kata Poempida, secara kejiwaan pasien juga harus dilayani dengan ramah.
"Di kelas apapun juga, treatment harus sama. Apalagi kelasnya internasional seperti Omni, mereka standarnya lebih tinggi. Orang sakit itu tidak bisa diperlakukan seperti alat, seperti benda, mereka harus dibangkitkan dengan pelayanan yang sifatnya keramah tamahan dari para penyedia kesehatan, ini penting," kata Poempida.
"Dalam kasus Prita ketika diperlakukan tidak adil dan menyebarluaskan isu tersebut, sehingga seolah-olah menyoreng nama baik Omni, harusnya Omni tidak perlu masuk ke ranah hukum. Harus Omni mawas diri dalam konteks interopeksi diri," pungkasnya.(mdk/did)