LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bebas, Anggota Bali Nine Renae Lawrence Ditangkal Seumur Hidup Masuk Indonesia

Renae Lawrence (41) warga negara Australia anggota sindikat narkoba Bali Nine bebas dari penjara setelah menjalani 13 tahun masa hukuman dari 20 tahun vonis pengadilan. Lawrence yang hari ini juga dideportasi oleh pihak imigrasi, dikenakan status larangan masuk ke Indonesia seumur hidup.

2018-11-21 18:52:54
Kasus Bali Nine
Advertisement

Renae Lawrence (41) warga negara Australia anggota sindikat narkoba Bali Nine bebas dari penjara setelah menjalani 13 tahun masa hukuman dari 20 tahun vonis pengadilan. Lawrence yang hari ini juga dideportasi oleh pihak imigrasi, dikenakan status larangan masuk ke Indonesia seumur hidup.

Lawrence menghirup udara bebas pada Rabu (21/11) setelah petugas menggiringnya keluar dari Lapas Bangli. Dia langsung dibawa ke Bandara Ngurah Rai untuk ditempatkan ke ruang detensi imigrasi sebelum dideportasi ke negara asalnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Maryoto Sumadi menjelaskan, identitas Renae Lawrence sudah dimasukkan ke dalam sistem Border Control Management (BCM).

Advertisement

Hal itu diberlakukan terhadap WNA pelaku kejahatan narkotika berdasarkan Pasal 102 ayat (3) Penjelasan Umum Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

"Berdasarkan itu juga yang bersangkutan dikenakan tindakan penangkalan. Yang namanya di dalam urutan administrasinya dimasukkan dalam sistem BCM keimigrasian yang tersebar di seluruh pintu-pintu masuk yang ada di Indonesia," ujarnya.

"Perlu diketahui juga yang bersangkutan dikenakan penangkalan dengan masa berlaku seumur hidup. Dasarnya penjelasan pasal 102 Ayat 3 Undang-undang nomor 6 tahun 2016 salah satunya adalah melakukan kejahatan narkotika," tutup Maryoto.

Advertisement

Baca juga:
Jalani Hukuman 13 Tahun Penjara, Terpidana Bali Nine Renae Lawrence bebas
Menteri Yasonna Laoly: Ranae Lawrence Blacklist ke Indonesia
Satu Napi Bali Nine Bebas Besok, Dua Lagi Masih Menunggu Remisi Perubahan
Terdakwa Kasus Narkoba 'Bali Nine' Dipulangkan ke Australia Usai Bebas
Sering nyabu di LP Kerobokan, anggota sindikat Bali Nine dipindah

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.