LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bea Cukai Malang Temukan Truk Muatan Tembakau Iris 3,5 Ton

Diperkirakan, nilai tembakau iris itu mencapai Rp 98 juta dengan potensi kerugian negara Rp35 juta.

2019-01-12 08:03:00
Tembakau Indonesia
Advertisement

Bea Cukai Malang menyita truk mengangkut karung berisi tembakau iris ilegal. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan dokumen pelindung cukai.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan mengatakan truk tersebut dihentikan di jalan raya di kawasan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

"Truk berisi tembakau iris ilegal sebanyak 100 karung yang masing-masing berisi 35 Kg dengan total berat 3,5 ton," kata Rudy Hery Kurniawan di Kota Malang, Sabtu (12/1).

Advertisement

Awalnya, petugas Bea Cukai Malang melakukan patroli di sekitar lokasi. Saat itu mencium aroma tembakau iris dari sebuah truk warna biru yang sedang diparkir di bahu jalan.

"Petugas menghubungi aparat penegak hukum di wilayah tersebut untuk menyaksikan petugas dalam melakukan pemeriksaan. Karena sopir truk tidak berada di tempat," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 100 karung tembakau iris dengan berat perkarungnya 35 Kg tanpa ada dokumen pelindung cukai. Truk beserta muatannya dibawa ke kantor untuk diamankan.

Advertisement

Pelaku diduga melanggar pasal 27 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Sampai saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Diperkirakan, nilai tembakau iris itu mencapai Rp 98 juta dengan potensi kerugian negara Rp35 juta.

Baca juga:
DPR reses, Misbakhun temui petani dan perajang tembakau
Di Sidang Parlemen dunia, RI rekomendasikan perlindungan tembakau lokal
Pemerintah diminta tak permasalahkan impor tembakau oleh industri
Misbakhun: Jangan seret pertembakuan dari aspek kesehatan saja
Bela petani tembakau, Misbakhun dorong IHT jadi sektor strategis nasional
Pemerintah tegaskan tak impor sebelum produksi tembakau lokal 100 persen terserap
Buruh industri tembakau terancam, usulan pembatasan impor dinilai tak tepat

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.