LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bea Cukai Aceh Musnahkan 55 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh memusnahkan 55 ribu batang lebih rokok ilegal berbagai merek dengan cara dibakar. Nilai rokok ilegal tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp56 juta lebih.

2021-11-20 07:33:36
Rokok ilegal
Advertisement

Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh memusnahkan 55 ribu batang lebih rokok ilegal berbagai merek dengan cara dibakar. Nilai rokok ilegal tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp56 juta lebih.

"Rokok ilegal ini merupakan barang hasil penindakan di bidang cukai oleh Kanwil Bea Cukai Aceh pada periode bulan Juni sampai Oktober 2021," kata Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Isnu Irwantoro, Jumat (19/11).

Dia menyebut, pihaknya akan terus gencar memberantas peredaran rokok ilegal dan barang-barang ilegal lainnya di Aceh, untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

Advertisement

Untuk memberantas rokok ilegal, tutur Isnu, Bea cukai Aceh punya program khusus yakni "Gempur Rokok Ilegal". Selain petugas Bea Cukai Aceh, pihaknya turut menggandeng lintas sektor untuk menjalankan aksi tersebut.

"Kami bersinergi dengan aparatur Satpol PP-WH Aceh, TNI, Polri, Pemprov, Pemkab dan Pemkot serta instansi terkait untuk secara konsisten menekan pertumbuhan dan persebaran rokok ilegal di Aceh," ujarnya.

Selain penindakan di lapangan, Bea Cukai Aceh juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai rokok ilegal.

Advertisement

Baca juga:
Bea Cukai Tanjung Pandan Musnahkan 21.100 Batang Rokok Ilegal
Jutaan Batang Rokok hingga Sex Toys Dibakar di Kantor Bea Cukai Makassar
Pengusaha Beberkan Dampak Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
Bekasi Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Jatim dan Jateng
Bea Cukai Kendari Musnahkan Rokok dan Minuman Keras Ilegal Rp4 Miliar
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Miliaran Rupiah

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.