LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawaslu Temukan 30 Dugaan Pelanggaran di TPS Depok

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menemukan 30 dugaan pelanggaran di TPS yang tersebar di 11 Kecamatan. Sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi antara lain terlambat pembukaan TPS, kekurangan dan tertukar surat suara.

2019-04-18 23:31:00
Pemilu 2019
Advertisement

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menemukan 30 dugaan pelanggaran di TPS yang tersebar di 11 Kecamatan. Sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi antara lain terlambat pembukaan TPS, kekurangan dan tertukar surat suara.

"Kami juga menemukan dugaan pelanggaran penggunaan C6 oleh yang bukan berhak dan kejadian khusus lainnya," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Depok Dede Slamet Permana, Kamis (18/4).

Selain itu, Bawaslu menemukan pemilih yang membawa handphone saat menyoblos dan memfoto surat suara. Padahal sesuai ketentuan tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi saat ke bilik suara. Temuan pelanggaran yang juga didapat adanya pemilih dengan A5 ditolak KPPS.

Advertisement

"Penggunaa hak pilih di TPS yang tidak sesuai, sehingga menyebabkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU)," ungkapnya.

Pihaknya juga menemukan jumlah surat suara yang melebihi DPT dan pemilih DPTb. "Terkait dengan pelanggaran lain yaitu money politics dan surat suara telah tercoblos tidak ditemukan," paparnya.

Bawaslu juga menemukan TPS yang terlambat buka. Seharusnya TPS mulai dibuka pukul 07.00 WIB. Seperti yang terjadi di Kecamatan Cilodong. "Temuan kami ada enam TPS di Kecamatan Cilodong yang terlambat buka," ungkapnya.

Advertisement

Dede Slamet menilai kapasitas dan kualitas petugas KPPS masih jauh dari yang diharapkan. Hal ini terlihat dari banyaknya kesalahan pengisian C1 plano dan sertifikat hasil pemungutan suara.

"Misalnya salah isi kolom, salah jumlah, ketidaksesuaian antarkolom menandakan kapasitas petugas KPPS yang bisa dibilang memprihatinkan. Hal ini merupakan efek sistemik dalam hal peningkatan kapasitas jajaran KPU," pungkasnya.

Baca juga:
Komnas HAM Minta Bawaslu Proses Sumua Temuan Selama Hari Pencoblosan
Bawaslu Terima Ribuan Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019
Bawaslu Kaji Kasus Luhut Panjaitan Beri Amplop ke Kiai
Diperiksa Bawaslu, Luhut Menyangkal Lakukan Politik Uang
Bawaslu Dapati 3.066 Pelanggaran, Ada KPPS Coblos Sendiri Sisa Surat Suara
Bawaslu: 20.834 TPS Tak Sediakan Alat Bantu untuk Tunanetra

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.