Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan di 22 TPS Tangerang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten kembali merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di 22 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Tangerang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten kembali merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di 22 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Tangerang.
Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan, rekomendasi PSU karena ada beberapa faktor temuan, mulai kotak suara yang terbuka dan pemilih dari luar daerah. Sedangkan untuk PSL sebagian besar terkait ketidaksertaan untuk jenis Pemilu tertentu.
"Kalau rekom sudah dikirim kemarin, jadi untuk mengatur jadwal di KPU tapi sudah disampaikan terkait logistik dan lain-lain," kata Didih saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/4).
Sebanyak 9 TPS yang direkomendasikan PSU terletak di Kecamatan Benda, Cipondoh, Larangan, Jatiuwung, Karawaci dan Cibodas. Sedangkan 13 TPS yang dinyatakan harus PSL itu ada di Kecamatan Cibodas.
Namun Didih menuturkan dari temuan ini murni merupakan unsur kelalaian dari petugas penyelenggara, dan tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana Pemilu.
"Tidak ada pidana karena hanya murni kelalaian petugas dan kekurangan logistik," pungkasnya.
Baca juga:
Usai Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, 3 TPS di Kota Kupang Gelar PSU
PDIP Sebut Penghitungan Ulang 8.146 TPS di Surabaya Berpotensi Perkeruh Suasana
Warga Bekasi Masih Antusias Ikut Pemilu Susulan
Hari Ini KPU Banten Mulai Gelar Pemungutan Suara Ulang di 10 TPS
Kutai Barat Gelar Pemilu Susulan di 20 TPS, Kutai Kartanegara Menyusul 22 April
Bawaslu Rekomendasikan 112 TPS di Riau Lakukan Pemungutan Suara Ulang