LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawaslu Periksa Emak-emak Soal Video Dukung Prabowo-Sandi di Kantor Bawaslu Makassar

Pemeriksaan wanita yang sehari-harinya Ibu Rumah Tangga terkait video kampanyenya di kantor Bawaslu Makassar yang bertuliskan 'Emak-emak pendukung Prabowo-Sandi bikin video tandingan 15 camat'.

2019-03-06 23:42:45
Kampanye 2019
Advertisement

Seorang emak-emak pendukung capres dan cawapres Prabowo-Sandi, Nurliati (51) diperiksa komisioner Bawaslu di kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek Raya, Rabu (6/3).

Pemeriksaan wanita yang sehari-harinya Ibu Rumah Tangga terkait video kampanyenya di kantor Bawaslu Makassar yang bertuliskan 'Emak-emak pendukung Prabowo-Sandi bikin video tandingan 15 camat'.

Sri Wahyuningsih, komisioner Bawaslu Makassar divisi penindakan pelanggaran mengatakan, baru satu orang dipanggil untuk klarifikasi soal video viral itu. Sebab, baru Nurliati itu yang teridentifikasi identitasnya.

Advertisement

Ketua Bawaslu Makassar, Nursari menambahkan, identitas emak lainnya dalam video kampanye berlatar belakang kantor Bawaslu itu belum diketahui. Pengakuan emak-emak yang diperiksa siang hingga sore itu bahwa mereka tidak saling kenal. Dan videonya dibuat iseng-iseng saja.

"Tapi saat berikan klarifikasi tadi dia sebutkan satu nama seorang laki-laki pembuat video atau yang merekamnya. Ini yang akan kami undang berikutnya untuk berikan klarifikasi," kata Nursari.

Adapun emak-emak lainnya dan beberapa laki-laki sementara ini identitasnya masih dalam penelusuran. Dan semua yang ada di video itu dan yang terlibat dalam pembuatan videonya akan dimintai klarifikasi.

Advertisement

Adapun satu emak yang sudah jalani pemeriksaan siang tadi, kata Nursari, identitasnya diketahui karena dia salah satu pelapor kasus video 15 camat deklarasi dukung capres Joko Widodo yang datang ke kantor Bawaslu Makassar antarkan laporannya beberapa hari lalu.

"Di kesempatan ini juga kami mau mengklarifikasi kalau pembuatan video kampanye dukung salah satu capres di kantor Bawaslu Makassar itu tanpa sepengetahuan pihak Bawaslu Makassar," kata Nursari.

Dia melanjutkan, kemungkinan video itu dibuat usai melaporkan kasus video 15 camat itu sehingga tidak ada yang perhatikan karena pihak Bawaslu saat itu fokus di lantai 2 usai menerima laporan tersebut.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan kelompok emak ini, kata Nursari yaitu pasal 280 ayat 1 huruf h Undang-undang 7 tahun 2017 ttg pemilu karena menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Kantor Bawaslu Makassar itu fasilitas negara. Ancaman pidana pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda Rp 24 juta.

Baca juga:
Beredar Video Emak-Emak Dukung Prabowo-Sandi di Kantor Bawaslu Makassar
Prabowo Janji Turunkan Harga Listrik dan Sembako, Tidak akan Impor
Prabowo: Tiap 5 Tahun Mau Pemilu Janji Melulu, Kalau Berkuasa Lupa Janjinya
Kubu Prabowo: Kartu Prakerja Ancaman Nyata Bagi APBN
Ini Zona Kampanye Jokowi-Prabowo dan Partai Koalisi Pengusung
Pro Kontra Program Jokowi Pengangguran di Indonesia Digaji Negara
Pengundian Jadwal Rapat Umum Peserta Pemilu 2019

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.