Bawaslu Jabar akan panggil KPU terkait kaos 2019 Ganti Presiden
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan diminta klarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kaos bertulis 2019 Ganti Presiden yang dibawa pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu dalam debat publik di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Senin (14/5).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan diminta klarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kaos bertulis 2019 Ganti Presiden yang dibawa pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu dalam debat publik di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Senin (14/5).
Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto menyatakan bahwa pemanggilan petugas KPU dijadwalkan Rabu (16/6).
"Kami akan meminta klarifikasi KPU mengenai prosedur, tata cara dan mekanisme pelaksanaan debat kedua tersebut," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Selasa (15/5).
Terkait dugaan pelanggaran, Harminus mengaku belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut. Alasannya, semua harus dilakukan kajian mendalam.
"Apakah dalam Pilgub boleh dimasukan terkait Pilpres, kita akan kaji," tutur dia.
Namun, jika nanti ada unsur pelanggaran, maka Bawaslu akan memberikan rekomendasi ke KPU untuk memberikan sanksi administrasi untuk pelanggaran Pilka Serentak.
"Pelanggaran administrasi yang beri sanksi itu KPU. Itu acara di KPU, sebenarnya (KPU) sudah bisa melakukan tindakan. Dalam pemilihan kepala daerah pelanggaran itu ambil tindakan KPU. Kecuali pileg atau pilres di Bawaslu," pungkasnya.
Baca juga:
PDIP nilai tindakan Sudrajat-Syaikhu di debat Pilgub Jabar provokatif & konyol
NasDem dukung Bawaslu tindak aksi pasangan Asyik di debat Pilgub Jabar
Fadli Zon sebut pasangan Asyik brilian pamer kaus #2019GantiPresiden di debat
Kaus #2019GantiPresiden di debat Pilgub Jabar, Bawaslu sebut KPU kecolongan
Yakin tak salah, Timses Asyik sesalkan tindakan kasar di debat Pilgub Jabar