Bawaslu Ingatkan Jangan Sampai Ada Klaster Covid-19 Saat Pilkada Serentak 2020
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 untuk menaati protokol kesehatan. Pihaknya juga berkomitmen untuk taat pada protokol tersebut agar tak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 untuk menaati protokol kesehatan. Pihaknya juga berkomitmen untuk taat pada protokol tersebut agar tak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Bawaslu tentu di dalam pelaksanaan dalam tahapan pengawasan di Pilkada tahun 2020 memperhatikan protokol kesehatan itu, itu menjadi pedoman dan bahkan bahwa seluruh tahapan pengawasan harus memperhatikan aturan protokol kesehatan Covid ini. Karena diharapkan jangan sampai nantinya terjadi klaster baru di penyelenggara, KPU maupun Bawaslu," kata dia dalam sebuah rapat yang disiarkan secara daring, Jumat (4/9/2020).
Sebagai penyelenggara pemilu, kata Abhan pihaknya juga wajib menjadi contoh kepada masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan selama penyelenggaraan pilkada nanti.
"Jadi sekali lagi, kewajiban kita sebagai penyelenggara untuk memberikan contoh ke masyarakat dari diri kita bahwa kita patuh atas protokol kesehatan," ujar dia.
Abhan mengaku pihaknya akan menaati protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada. Mulai dari pelaksanaan rapid test bagi jajaran Bawaslu.
"Mulai pusat sampai nantinya pengawas di TPS. Dan tentu menjelang tahapan-tahapan berikutnya, tahapan kampanye maupun tahapan pemungutan dan perhitungan suara," komitmen dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman meminta Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP untuk turut mengawal keamanan dan ketertiban penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Terutama saat pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah pada 4 hingga 6 September mendatang.
Hal itu dikatakan Arief dalam Rapat Kesiapan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang disiarkan melalui daring, Jumat (4/9/2020).
"Kami perlu dukungan dari para pihak khususnya Satpol PP untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pendaftaran berlangsung," tutur Arief.
Sebagai informasi, mulai hari ini Jumat hingga Minggu (4-6/9/2020), KPU membuka pendaftaran para calon kepala dan wakil kepala daerah yang ingin bertarung dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020. Hingga saat ini, kata Arief sudah ada beberapa daerah yang menerima pendaftaran dari sejumlah pasangan calon kepala daerah.
"Hari ini kami sudah mulai menerima laporan beberapa daerah sudah menerima pendaftaran tadi pagi jam 10. Sebagian besar yang hari ini melakukan pendaftaran pukul 2 siang," beber dia.
Arief menambahkan, pendaftaran tiap harinya akan ditutup pada pukul 16.00. "Kecuali hari terakhir itu diberi kesempatan sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat," jelas dia.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)