LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawaslu Hentikan Pengusutan Laporan Dugaan Pelanggaran Akhyar Nasution

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menghentikan proses laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dituduhkan kepada calon wali kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution. Materi yang dilaporkan dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran.

2020-10-24 17:35:24
Pilkada Serentak 2020
Advertisement

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menghentikan proses laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dituduhkan kepada calon wali kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution. Materi yang dilaporkan dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran.

"Secara resmi sudah dihentikan. Surat pemberitahuannya sudah saya tandatangani tadi malam dan ditempel di papan pemberitahuan di Kantor Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap, Sabtu (24/10).

Sebelumnya, seorang warga Kota Medan, Hasan Basri Sinaga melaporkan Akhyar ke Bawaslu pada 17 Oktober 2020. Dia menilai Akhyar telah melakukan tindak pidana Pemilu karena melakukan kampanye di tempat pendidikan dan melibatkan anak-anak. Laporan itu terkait kunjungannya ke Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan pada 14 Oktober 2020. Foto dari kegiatan itu diunggah ke media sosial.

Advertisement

Akhyar membantah kampanye di sana. Dia mengatakan kehadirannya di rumah tahfiz itu atas ajakan warga yang bertemu dengannya.

Laporan Hasan Basri yang diregistrasi dengan nomor: 01/REG/LP/PW/Kota/02.01/X/2020 itu telah diproses Gakkumdu dengan meminta klarifikasi baik dari pelapor maupun terlapor.

"Kedua pihak sudah kita klarifikasi beberapa hari lalu. Hasilnya kami menilai tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan," sebut Payung.

Advertisement

Pilkada Kota Medan dijadwalkan digelar 9 Desember mendatang. Dua pasang calon telah ditetapkan KPU Kota Medan, yakni pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, dan pasangan nomor urut 2, M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman. Akhyar sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota/Plt Wali Kota Medan, sedangkan Bobby dikenal sebagai menantu Presiden Joko Widodo.

Baca juga:
Bawaslu Limpahkan Kasus Wagub Sumut Foto dengan Bobby Nasution ke Gakkumdu
Datangi Bawaslu, TNI AL Keberatan Foto Prajuritnya Jadi Alat Kampanye Akhyar Nasution
Foto dengan Bobby Nasution, Wagub Sumut Dilaporkan ke Bawaslu
Gubernur Edy Rahmayadi Pastikan Dirinya Netral di Pilwalkot Medan
Dipanggil Bawaslu, Akhyar Nasution Jelaskan Tudingan Kampanye Libatkan Anak-Anak
Dilaporkan ke Bawaslu, Akhyar Nasution Bantah Kampanye Libatkan Anak-Anak

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.