LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Kampanye dari Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Kampanye dari Tabloid Indonesia Barokah. Bawaslu RI meminta terhadap dewan pers untuk melakukan kajian terhadap isi dari Tabloid Indonesia Barokah yang diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap Prabowo-Sandi.

2019-01-25 21:50:03
Tabloid Indonesia Barokah
Advertisement

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Edward Fritz Siregar mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan Sentra Gakkumdu terkait Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di daerah Jawa Tengah. Tabloid itu diduga berisi pemberitaan yang tendensius terhadap Prabowo-Sandi.

"Jadi kemarin Bawaslu telah membuat rapat Sentra Gakkumdu atas temuan terhadap Tabloid (Indonesia Barokah) hasil kajian dari Bawaslu setelah berkonsultasi di Sentra Gakkumdu bersama dengan dasar kenapa belum ada pelanggaran kampanye pertanyaannya adalah setelah Bawaslu melakukan klarifikasi ataupun penelusuran terhadap orang yang dianggap bertanggungjawab sebagai penerbit, tidak temukan apa-apa, atau tidak ditemukan siapa yang menjadi penerbitnya," kata Fritz di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).

Namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap tabloid tersebut. "Memang belum ada pelanggaran kampanye tetapi kami untuk siap sedia, untuk melakukan pengawasan karena bisa saja ada edisi kedua dan edisi ketiganya," ujarnya.

Advertisement

Selain itu, Bawaslu RI meminta terhadap dewan pers untuk melakukan kajian terhadap isi dari Tabloid Indonesia Barokah yang diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap Prabowo-Sandi.

"Kami juga meminta kepada dewan pers untuk melakukan kajian apakah ini termasuk produk jurnalis yang menjadi ranah dari mana dewan pers untuk melakukan penindakan," ucapnya.

"Kami juga meminta ke kepolisian untuk melakukan penelusuran apakah ini termasuk dalam tindak pidana lain dan bukan tindak pidana pemilu," sambungnya.

Advertisement

Ia pun mengungkapkan, pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap Tabloid Indonesia Barokah salah satunya seperti melakukan pengecekan ke setiap masjid dan pesantren yang diduga sudah tersebar tabloid tersebut.

"Sebagaimana teman-teman yang telah kami ketahui ada Tabloid tersebut beredar Bawaslu di semua tingkatan melakukan langsung pengecekan di kantor pos, ke pesantren dan masjid-masjid yang di duga telah di bagikan tabloid dan dilakukan penyitaan, telah di simpan di kantor polres atau pun di kantor Bawaslu meminta kepada pihak pos, pihak pesantren dan masjid untuk melakukan kerja sama apabila ada hal-hal ini terjadi agar tidak untuk disebarkan," pungkasnya.

Baca juga:
Fahri Nilai Ada Upaya Gemboskan Jokowi Lewat Tabloid Indonesia Barokah
Bawaslu Karawang Temukan 337 Amplop Berisi Tabloid Indonesia Barokah
Yenny Wahid Tak Masalah Tabloid Indonesia Barokah Jika Tak Langgar Asas Jurnalisme
Menag Serukan Jaga Kesucian Masjid dari Tabloid Indonesia Barokah & Aktivitas Politik
396 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Dikirim ke Masjid dan Ponpes di Kota Batu
Soal Tabloid Indonesia Barokah, Pengamat Intelijen Sebut Bisa Saja dari Pihak Ketiga

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.