LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawaslu Bali Selidiki Dugaan Politik Uang di Jembrana Bali

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali sedang menyelidiki dugaan pelanggaran politik uang di Kabupaten Jembrana, Bali, dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

2020-12-07 19:00:00
Pilkada Kabupaten Jembrana
Advertisement

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali sedang menyelidiki dugaan pelanggaran politik uang di Kabupaten Jembrana, Bali, dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

I Ketut Rudia selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bali, menyampaikan dugaan politik uang itu setelah Bawaslu Jembrana mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Bawaslu Jembrana menerima laporan dari masyarakat bahwa terkait adanya dugaan politik uang yang terjadi pada saat kegiatan kampanye tanggal 3 (kamis kemarin) dan tanggal 4 (Jumat) baru dilaporkan dugaan politik uangnya itu," kata Rudia saat dihubungi, Senin (7/12).

Advertisement

Untuk dugaan uang yang dibagikan saat kampanye pihaknya tidak menjelaskan berapa banyak. Namun, ada sekitar puluhan juta. "Iya lumayan, sekitar puluhan juta," imbunya.

Bawaslu Bali masih menyelidiki dugaan politik uang itu karena, untuk melaporkan harus ada syarat formil serta materil.

"Tadi, pagi sudah dilakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak terlapor dan pelapor, hingga lima hari ke depan penanganannya," ujarnya.

Advertisement

Ia juga menyampaikan, untuk bukti yang dibawa oleh pelapor adalah berupa rekaman video seseorang sedang menghitung uang dan dugaannya adalah money politic saat kampanye. Namun, pihaknya belum bisa menerangkan dari pihak mana karena masih proses pendalaman.

Selain itu, yang dilaporkan bukan dari pihak Paslon tapi seseorang yang diduga membagikan uang tersebut. Namun, hal itu masih didalami.

"Nanti, misalnya memenuhi unsur-unsur pelanggaran itu, kita merekomendasikan kepada kepolisian. Setelah itu, kejaksaan untuk melakukan penuntutan baru pengadilan. Yang jelas ada dugaan money politik disertai dengan video dan bukti itu kemudian kita memeriksa di awal," ujar Rudia.

Baca juga:
Cegah Politik Uang, Bawaslu Bengkayang Gelar Patroli di Masa Tenang Pilkada
Bawaslu Selidiki Foto Warga Beratribut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak Pamer Uang
Bawaslu Temukan Modus Politik Uang dengan Kupon Belanja di Kabupaten Bandung
Kasus Politik Uang di Pilkada Tangsel, Seorang Aktivis Divonis 36 Bulan Penjara
Bawaslu: Empat Kecamatan di Bandar Lampung Rawan Politik Uang
Pertarungan 2 Pilkada di Sumsel Akan Sengit, PDIP Bentuk Satgas Antipolitik Uang

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.