Bawa undangan pencoblosan bukan miliknya, 40 warga diperiksa polisi
Bawa undangan pencoblosan bukan miliknya, 40 warga diperiksa polisi. Dari 40 warga itu, lima di antaranya ditemukan saat akan mencoba lakukan pencoblosan di TPS 5 di salah satu kompleks perumahan BTN Doyo Baru.
40 warga diperiksa Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kabupaten Jayapura, lantaran membawa surat undangan yang bukan miliknya untuk kepentingan pencoblosan di sejumlah TPS.
"Sejauh ini sebanyak 40 warga yang kami minta keterangan terkait berbagai dugaan kecurangan atau pelanggaran, di antaranya membawa undangan yang bukan miliknya," kata Ketua Panwas Jayapura Ronald Manoach di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua kemarin.
Dari 40 warga itu, kata dia, lima di antaranya ditemukan saat akan mencoba lakukan pencoblosan di TPS 5 di salah satu kompleks perumahan BTN Doyo Baru.
"Namun sebelum hal itu terjadi, kami sudah menerima laporan dari saksi, KPSS, polisi dan warga, bahwa ada yang mau coblos tapi bukan namanya," katanya.
Baca juga:
Anak Cawabup Jayapura ditangkap diduga terkait politik uang
Calon petahana Pilkada Kulon Progo menang telak versi hitung cepat
Curhatan hati 'wong cilik' yang pilih dagang daripada nyoblos
Buka kantor di hari pencoblosan, 2 pegawai Disdukcapil diuber warga
Berstatus tersangka, Samsu Umar masih unggul di Pilkada Buton