Bawa sabun dan surat dari Athiyyah, teman Anas ditolak KPK
Penyidik KPK belum mengizinkan siapa pun menjenguk Anas Urbaningrum yang ditahan sejak semalam.
Anas Urbaningrum ditahan KPK sejak semalam. Dia menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek Pusat Pendidikan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan proyek-proyek lainnya.
Sampai saat ini, penyidik KPK belum mengizinkan siapa pun menjenguk Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu.
Pagi hari ini, seorang pria bernama Yulianto Wahyudi yang mengaku teman Anas mencoba melongok kondisi kawannya di dalam tahanan. Tetapi, oleh petugas KPK, Yulianto yang berasal dari Surabaya tidak diizinkan menemui Anas.
"Kita mau kirim sabun karena kelupaan. Kita enggak tahu apakah di dalam ada sabun. Tapi ini enggak diizinkan menemui dan memberikan titipan," kata Yulianto kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (10/1).
"Maaf hari ini Pak Anas belum bisa dibesuk karena harus ada izin penyidik. Tapi titipan yang tadi malam sudah disampaikan," kata seorang petugas keamanan KPK yang menerima Yulianto.
Yulianto yang mengenakan kemeja putih itu juga membawakan makanan yang dibungkus dalam tas kain berwarna-warni. Dia tampak kecewa ditolak petugas KPK. Yulianto juga mengaku membawa surat dari istri Anas, Athiyyah Laila.
Baca juga:
Anas dihadiahi buku Tan Malaka, Merdeka 100 Persen
Ruhut: Loyalis Anas layu sebelum berkembang
Apa makna Anas berterima kasih kepada SBY setelah ditahan KPK?
Anas: Aku mencintai matahari
4 Sindiran kubu Anas ke SBY sebelum dan usai ditahan KPK