Bawa sabu & obat kuat, penumpang Lion Air diamankan petugas bandara
Dia mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat petugas Aviation Security mencurigai penumpang Lion Air ini. Pelaku membawa bungkus rokok yang mencurigakan ketika dilakukan pemeriksaan X-Ray di Terminal 1A.
Seorang pria berinisial GS (52) yang merupakan penumpang Lion Air JT 714 rute Tangerang - Pontianak diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. GS ditangkap karena membawa barang haram narkoba jenis sabu.
"Benar kami mengamankan satu orang penumpang yang membawa narkoba," ujar Senior Manager Security Bandara Soetta, Tomny Bawono, Selasa (7/2).
Dia mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat petugas Aviation Security mencurigai penumpang Lion Air ini. Pelaku membawa bungkus rokok yang mencurigakan ketika dilakukan pemeriksaan X-Ray di Terminal 1A.
"Kami langsung melakukan pemeriksaan mendalam," jelasnya.
Hasilnya, ternyata di dalam bungkus rokok itu terdapat sabu kristal bening seberat 0,10 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 2 obat kuat di dalam bungkus rokok tersebut.
"Kami segera menyerahkan pelaku ke polisi," tegasnya.
Tersangka pun langsung digiring ke Mapolres Bandara Soekarno Hatta untuk diproses lebih lanjut. Saat ini pelaku telah mendekam di dalam bui.
"Pelaku masih diperiksa dan dilakukan pengembangan lebih lanjut," paparnya.
Baca juga:
Tak penuhi standar, ratusan kepiting gagal diselundupkan ke Tiongkok
Pembebasan lahan runway 3 Bandara Soetta dikebut
Menpar: Yuk, dukung Bandara Soetta di Skytrax World Airport Awards
Tak lagi pakai stiker, taksi online bebas masuk bandara Cengkareng
4 Dari 8 penumpang korban Express Air sudah pulang dari RS THT
8 Penumpang korban Express Air dirawat RS THT Proklamasi