Bawa sabu ke dalam lapas, sipir di Pamekasan ditangkap polisi
Ironisnya kasus penangkapan sipir terkait kasus narkoba sudah beberapa kali terjadi.
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan,Jawa Timur ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2 ons.
"Sipirnya memang dari Lapas Pamekasan ini. Saya tidak mengerti kok sampai sebanyak itu, apa dia kulaan atau bagaimana," ujar Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki, Rabu (23/3).
Osa mengungkapkan, penangkapan sipir Lapas Pamekasan itu terjadi Selasa (22/3). "Tapi kami belum mengetahui secara detail lokasi penangkapannya, yang jelas, sipirnya memang dari Lapas Pamekasan," kata Osa dilansir dari Antara.
Sekedar informasi, kasus penangkapan sipir Lapas Klas IIA Pamekasan oleh polisi terkait kasus narkoba, bukan kali ini saja. Pada April 2011, seorang sipir Lapas Pamekasan, Madura juga ditangkap Kepolisian Resor Pamekasan karena diketahui menjadi kurir narkoba jenis sabu.
"Kalau penangkapan sipir Lapas Pamekasan yang saat ini, bukan oleh polisi Pamekasan tapi oleh polisi di Surabaya. Kami mengetahui, berdasarkan surat pemberitahuan ke Mapolres Pamekasan," pungkasnya.
Baca juga:
Perwira polisi di Kabupaten Bekasi positif pakai narkoba
Antisipasi narkoba, anggota Kodim Karanganyar dites urine
Ayah bandar sabu, sang anak jadi penjualnya
Nyambi jual sabu, kurir sayur diciduk usai transaksi di depan gereja
Edarkan sabu, Farid ditangkap polisi
Selundupkan 16 Kg sabu lewat jalur laut, WN China dibekuk polisi