Bawa sabu dibungkus tisu, dua pengedar dibekuk polisi di jalan
Bawa sabu dibungkus tisu, dua pengedar dibekuk polisi di jalan. Dua tersangka yang masing-masing warga daerah tetangga yakni Kabupaten Luwu Utara kemudian digelandang ke Mapolres Luwu guna pengusutan kasusnya lebih lanjut.
Dua pengedar sabu bernama Bambang Supriono (51) dan Sutarman (39) berhasil diringkus anggota satuan narkoba Polres Luwu setelah mobil yang mengangkut keduanya dicegat di Kecamatan Suli, Sabtu (10/12) pukul 18.00 WITA. Sabu seberat 20,3 gram berbungkus tisu dalam plastik snack Taro yang disembunyikan di dinding pintu tengan mobil ditemukan saat penggeledahan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Diky Sondani mengatakan, informasi awal diterima anggota bahwa akan ada melintas di Kabupaten Luwu sebuah mobil yang sementara membawa sabu dari Kabupaten Wajo mengarah ke Kota Palopo. Baru bukti itu selanjutnya disita petugas.
"Anggota satuan narkoba ini kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan menunggu di beberapa spot jalan. Mobil avanza berwarna hitam sesuai informasi kemudian melintas, langsung dicegat. Dan dalam penggeledahannya ditemukanlah sabu tersebut," ujar Diky Sondani kepada wartawan, Sabtu (10/12) malam.
Dua tersangka yang masing-masing warga daerah tetangga yakni Kabupaten Luwu Utara kemudian digelandang ke Mapolres Luwu guna pengusutan kasusnya lebih lanjut. Mobilnya ikut disita untuk jadi barang bukti bersama 20,3 gram sabu itu.
Baca juga:
Sabu asal China untuk Tahun Baru digagalkan masuk ke Indonesia
Biar kuat saat 'kerja', tiga waria nekat konsumsi sabu
Selundupkan sabu pakai kue di Rutan Mempawah, Yusuf dibekuk polisi
Tabrak anggota polisi, pengedar sabu dibalas tembakan di kaki
Antar anaknya sekolah, ibu ini tewas ditembus peluru pasukan Duterte
Kurir gelisah, penyelundupan 2 Kg sabu & 15 ribu butir ekstasi gagal
Sabu senilai miliaran rupiah dicampur detergen dan diblender