LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawa Sabu 1,4 Kilogram, Penumpang Kapal Ferry Ditangkap Bea Cukai Dumai

Tak ingin pelaku kabur, petugas langsung mengejar pelaku dan meringkusnya. Pelaku akhirnya bisa dibekuk dan diamankan lalu digeledah. Tapi petugas tak menemukan barang mencurigakan.

2019-05-15 23:03:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Seorang penumpang kapal Ferry Dumai Line 8 tujuan Batam-Dumai diciduk petugas Bea Cukai Dumai di Terminal Penumpang Bandar Sri Kunjungan, Kota Dumai, Riau. Pria berinisial FN (29) ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,4 kilogram.

Kepala Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi mengatakan, pelaku perannya sebagai kurir yang membawa sabu tersebut. FN berangkat dari Pelabuhan Kota Batam tujuan Dumai dengan upah antar Rp 15 juta.

"Saat pemeriksaan barang bawaan dengan mesin X Ray, petugas mencurigai satu orang karena meninggalkan tas ransel. Saat didekati, pelaku berupaya kabur," katanya, Rabu (15/5).

Advertisement

Tak ingin pelaku kabur, petugas langsung mengejar pelaku dan meringkusnya. Pelaku akhirnya bisa dibekuk dan diamankan lalu digeledah. Tapi petugas tak menemukan barang mencurigakan.

"Petugas memeriksa tas bawaan milik pelaku menggunakan mesin X-ray. Hasilnya, ternyata tas ransel itu berisi bungkusan teh berwarna hijau dengan tulisan aksara China," ujarnya.

Petugas membongkar bungkusan itu, dan terlihat isinya sabu. Pelaku dan barang bukti tersebut ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, FN diamankan ke Mapolres Dumai untuk diperiksa dan proses penyidikan lanjutan.

Advertisement

"FN dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 113 ayat 1 dan 2 dengan ancaman penjara 20 tahun atau seumur hidup," pungkas Fuad.

Baca juga:
Narkoba Dalam Kemasan Susu Gagal Diselundupkan ke Lapas Depok
Bongkar Sabu Asal Amerika Serikat, Polres Jakbar Dinilai Berkomitmen Perangi Narkoba
Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Amerika Serikat
Dua WN Malaysia Kurir Narkoba Dituntut 20 Tahun Penjara
BNNP Sumut Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Narapidana Lapas Kerobokan Ketahuan Sembunyikan Sabu di Saku Celana

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.