LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawa Pemudik ke Tasik, Sopir Angkutan Gelap Ditangkap Polisi

Polres Tasikmalaya Kota menggagalkan aksi sopir angkutan gelap yang membawa sejumlah pemudik menuju wilayah Tasikmalaya dari Jabodetabek. Penggagalan itu dilakukan di pos penyekatan wilayah Batunungku, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

2020-05-01 10:48:00
Larangan Mudik
Advertisement

Polres Tasikmalaya Kota menggagalkan aksi sopir angkutan gelap yang membawa sejumlah pemudik menuju wilayah Tasikmalaya dari Jabodetabek. Penggagalan itu dilakukan di pos penyekatan wilayah Batunungku, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto menjelaskan, awalnya kendaraan dihentikan saat diketahui hendak melintas menuju Tasikmalaya pada Kamis (30/4) sekitar pukul 02.00.

"Kendaraan yang dihentikan merupakan angkutan gelap yang tak sesuai peruntukannya, namun digunakan untuk mengangkut penumpang umum," ujarnya, Jumat (1/5).

Advertisement

Saat dilakukan pemeriksaan kepada sopir dan penumpang, kata Kapolres, diketahui bahwa mereka datang dari wilayah Jabodetabek. Penumpangnya hendak mudik ke Tasikmalaya.

"Berdasarkan keterangan sopir, kendaraan itu telah lima kali beroperasi mengangkut penumpang. Penumpang umumnya berasal dari Jabodetabek yang merupakan zona merah Covid-19. Kita amankan sopir dan kendaraannya Daihatsu Gran Max dan penumpang empat orang," kata dia.

Advertisement

Anom mengaku pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus tersebut untuk mengungkap aksi serupa yang dilakukan oleh sopir lainnya. Sopir tersebut akan dikenakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres mengimbau agar seluruh masyarakat sama-sama disiplin dan mematuhi anjuran pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

"Presiden telah melarang kegiatan mudik, harapannya kita dapat cepat lewati pandemi Covid-19," tutupnya.

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.