LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawa narkoba 3,2 kilogram dalam ransel dan magic com dari Malaysia, Ahmadi ditangkap

Brigjen Bambang Budi Santoso Kepala BNN Provinsi Jawa Timur menjelaskan, tersangka ditangkap petugas BNN pada Kamis (3/5) di Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran. Tepatnya di dekat pos polisi pintu masuk jembatan Tol Suramadu.

2018-05-24 12:57:51
Kasus Narkoba
Advertisement

Penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Satu orang ditangkap, berasal Madura.

Ahmadi alias Madi bin Bunadin (35), warga Dusun Panjelin, Sokobanah Daya, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dari tangannya, BNN mengamankan barang bukti sabu sebanyak delapan bungkus beratnya sekitar 3,2 kilogram.

Brigjen Bambang Budi Santoso Kepala BNN Provinsi Jawa Timur menjelaskan, tersangka ditangkap petugas BNN pada Kamis (3/5) di Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran. Tepatnya di dekat pos polisi pintu masuk jembatan Tol Suramadu.

Advertisement

Saat itu, tersangka baru saja menerima paketan barang berupa sabu dari Malaysia yang langsung dibawanya ke Indonesia menggunakan jalur laut dan tiba di Jakarta.

Setelah itu, barang haram itu dibawa menggunakan transportasi darat bus menuju ke Madura. Namun, sesaat mau masuk di pintu Tol Jembatan Suramadu, tepatnya depan kantor polisi, bus dinaiki tersangka dihentikan petugas BNN.

"Dari Johor mereka menggunakan kapal sampai ke Riau, dilanjut lagi hingga ke Jakarta. Dari Jakarta menggunakan bus melalui jalur darat dan barang diterima oleh tersangka yang akan dilanjutkan ke Madura melalui Jembatan Suramadu," kata Bambang, Kamis (24/5).

Advertisement

Saat berada di pintu masuk Tol Jembatan Suramadu, lanjut Bambang, petugas menghentikan bus yang dinaiki tersangka setelah mendapatkan informasi sebelumnya.

Hasilnya, petugas menemukan narkoba jenis sabu tersimpan di dalam tas ransel 1,7 kilogram dan 1,5 kilogram disembunyikan dalam magic com. "Jadi totalnya 3,2 kilogram," urai dia.

Pada petugas, tersangka Ahmadi mengaku membawa narkoba dari Malaysia atas perintah temannya. Dia dijanjikan komisi jika berhasil membawa tas ransel dan magic com ke tangan pemesan.

"Saya hanya disuruh untuk membawa saja. Kalau sampai di Madura nantinya berhasil, akan mendapat komisi Rp 5 juta," aku tersangka.

Hasil tangkapan narkoba itu kini langsung dimusnahkan petugas BNN, karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.

Baca juga:
Buron bandar narkoba yang pekerjakan dua polisi dibekuk Polres Pinrang
Kurir sabu lintas kota dibekuk, dikendalikan napi LP Ambarawa
BNNP Riau bekuk kurir narkoba suruhan napi lapas, 4,5 kg sabu disita
Bandar di Aceh sembunyikan 7,5 kg ganja dalam kandang ayam
BNN rilis barang bukti narkoba jaringan Aceh dan Pekanbaru
BNN: Asisten manajer Sense ditetapkan tersangka, total sudah tujuh orang
Tangkap 133 orang, Polda Sulsel musnahkan 5 Kg sabu dan 140 butir ekstasi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.