LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawa Kabur Pelajar di Bawah Umur, Pemuda di Gunungkidul Dibekuk Polisi

Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Mahmet Ali Bahonar menambahkan jika FAR merupakan residivis atas kasus serupa. Saat ini, lanjut Mahmet, kasus FAR ini masih dalam proses pengembangan termasuk apakah ada korban lainnya.

2019-07-29 20:54:03
Penculikan Anak
Advertisement

Seorang pemuda berinisial FAR (30) asal Semin, Kabupaten Gunungkidul, harus berurusan dengan hukum karena melarikan AS, seorang pelajar putri di bawah umur. AS sendiri dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Mapolsek Semin karena sudah sehari semalam tak pulang ke rumah dan tak ada kabar.

Kapolsek Semin, Kompol Haryanta mengatakan, dari laporan pihak keluarga, pihaknya pun mencari keberadaan AS. Dari keterangan sejumlah saksi, sambung Haryanta, AS terakhir terlihat bersama FAR.

Haryanta mengungkapkan dari penelusuran diketahui jika FAR bersama AS sedang berada di sebuah tempat yang ada di Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Petugas pun kemudian berhasil menemukan keberadaan AS bersama FAR.

Advertisement

"Dari pengakuan diketahui keduanya telah menjalin hubungan kekasih. Sebelum kami amankan, FAR berencana membawa lari AS ke daerah Wonosobo, Jawa Tengah," ujar Haryanta saat dihubungi, Senin (29/7).

Haryanta menerangkan dari pengakuan FAR diketahui pula jika pelaku telah melakukan tindakan asusila kepada korban yang statusnya masih di bawah umur. Haryanta menyebut pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada FAR.

"Pelaku dijerat pasal 332 KUHP subsider pasal 81 nomor 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak. Ancaman hukuman sendiri yakni 15 tahun penjara. Untuk proses hukumnya akan tetap kami lanjut. Penyidik saat ini masih memintai keterangan dari sejumlah pihak," ungkap Haryanta.

Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Mahmet Ali Bahonar menambahkan jika FAR merupakan residivis atas kasus serupa. Saat ini, lanjut Mahmet, kasus FAR ini masih dalam proses pengembangan termasuk apakah ada korban lainnya.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan kami. Termasuk apakah ada korban lainnya dari pelaku," tutup Mahmet.

Baca juga:
Gara-gara Eks Mantu Berutang Rp4,1 Miliar, Bekas Mertua jadi Sasaran Penculik
Diduga Karena Pileg, Anggota DPRD Medan Diculik 4 Orang Tak Dikenal
Dian Nekat Bawa Kabur Anak Tiri dan Minta Tebusan Rp 100 Juta ke Istri
Pecatan TNI yang Culik 6 Bocah di Kendari Tak Pernah Hadiri Sidang Militer
Aksi Heroik Mengejar Pecatan TNI Pemerkosa Bocah di Kendari Dikenal Jago Lari
Menculik dan Memerkosa di Waktu Berurutan, Pecatan TNI Diduga Anut Ilmu Hitam
Keluarga Korban Penculikan & Pemerkosaan di Kendari Minta Pelaku Dihukum Mati

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.