LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawa \'irisan daun kering\', WN Malaysia diciduk di Bandung

MZ ditangkap di Bandara Husein Sastranegara, Bandung saat tiba dari Kuala Lumpur.

2012-08-03 13:13:46
Kasus Narkoba WNA
Advertisement

MZ (31) warga negara Malaysia dibekuk petugas Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung dan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat.

MZ ditangkap di Bandara Husein Sastranegara, Bandung Kamis (2/8) lalu karena kedapatan membawa ganja kering seberat 6,48 gram.

Penangkapan itu berdasarkan analisis serta hasil intelijen para petugas Bea dan Cukai serta Bandara Husein Sastranegara terhadap seorang penumpang pesawat AirAsia itu. Dia yang saat itu tiba usai terbang dari Kuala Lumpur-Bandung, datang sekitar pukul 08.00 WIB.

Kepala Kantor KPPBC, B Jarot Jatmiko mengatakan, dari tangan MZ didapatkan dua bungkus kertas berisi irisan daun kering, yang tersimpan di dalam tas punggung, dan saku celana yang terlipat di dalam tas bagasi.

"Akhirnya kami uji, dan hasilnya diketahui setelah menggunakan narkotes benda itu adalah ganja," katanya Jumat (3/8).

Selain ganja kering, pihaknya menyita barang bukti lain yakni uang tunai 53.127 ringgit Malaysia dan 50 dolar Singapura. Pelaku dan barang bukti sendiri telah diserahkan ke Dit Narkoba Polda Jabar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MZ dijerat UU No 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan pasal 102 dengan ancaman penjara 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar.(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.