Bawa ganja 2 ons, penangkal petir diciduk polisi
Saat ditangkap, Ifan dalam kondisi mabuk. Dia baru selesai pesta ganja bersama temannya di Jakarta Barat.
Ifan (26), karyawan perusahaan penangkal petir tertangkap petugas Polsek Metro Sukmajaya, Depok sedang membawa ganja seberat dua ons saat razia rutin yang dilakukan di Jalan Bahagia, Depok (3/6) malam.
Awalnya, warga perumahan elit Pesona Depok itu sedang melaju dengan mobilnya di Jalan Bahagia. Terkejut saat melihat ada razia, Ifan langsung memutuskan putar arah. Namun nahas bagi Ifan, belum sempat berganti arah, mobilnya menabrak trotoar sehingga mengundang perhatian petugas razia.
"Jadi bermula karena tersangka menabrak trotoar, dia (Ifan) kaget ada polisi, enggak tahunya bawa ganja juga," tutur Kanit Reskrim Polsek Metro Sukmajaya AKP Syah Johan seperti dilansir dari website Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.
Saat ditangkap, Ifan dalam kondisi mabuk. Dia mengaku selesai pesta ganja bersama temannya di wilayah Jakarta Barat. Selain karyawan, Ifan juga menjadi pengedar ganja di wilayah Depok dalam tiga tahun terakhir.
"Ia mengaku mendapat barang haram itu dari temannya di Mangga Dua, Jakarta Barat. Makanya kami kejar juga, takutnya sindikat," tegas Johan.(mdk/lia)