Bawa dua linting ganja, penumpang Lion Air diamankan di Kualanamu
Petugas kemudian menggelandang PMH pos pengamanan. Saat diperiksa, dia mengaku sebagai seorang seniman.
Seorang calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Batam, Kepulauan Riau, diamankan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (15/7) siang. Pria itu kedapatan membawa dua linting ganja.
"Pelaku berinisial PMH, warga Binjai. Dia merupakan calon penumpang maskapai Lion Air JT972 tujuan Batam," kata Pelaksana Harian Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.
PMH diamankan petugas di Security Check Point (SCP) Bandara Kualanamu, sekitar pukul 13.45 WIB. Ketika itu, petugas Aviation Security (Avsec) yang melakukan pemeriksaan menemukan dua linting ganja di dalam rokok yang disimpan di saku celananya.
Petugas kemudian menggelandang PMH pos pengamanan. Saat diperiksa, dia mengaku sebagai seorang seniman.
"Petugas kemudian menyerahkan pelaku dan barang bukti 2 linting ganja kering ke Polres Deli Serdang untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Wisnu.(mdk/ang)