LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawa 25 Kg Sabu Pakai Pajero, Petani Karet Ditangkap Polisi

Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan menggagalkan peredaran sabu seberat 25 kilogram. Seorang kurir bernama Taufik alias Opik (47), turut diamankan polisi.

2021-02-11 14:30:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan menggagalkan peredaran sabu seberat 25 kilogram. Seorang kurir bernama Taufik alias Opik (47), turut diamankan polisi.

Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Balai Agung, Musi Banyuasin, Rabu (10/2). Polisi melakukan penggeledahan di mobil Pajero nomor polisi BG 1527 P yang dikemudikan pelaku dan menemukan barang bukti di dalam kardus yang masing-masing terbungkus kemasan bertuliskan Guanyinwang.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba yang masuk ke wilayah Sumsel. Petugas melakukan penghadangan dan selanjutnya penggeledahan.

Advertisement

"Barang bukti diamankan sebanyak 25 kg sabu beserta seorang tersangka yang membawanya," ungkap Supriadi, Kamis (11/2).

Dari pengakuan tersangka, narkoba itu merupakan milik seorang bandar asal Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel. Barang itu dibeli dari Aceh dan bakal dikirim ke Lubuklinggau.

"Tersangka mengaku diupah Rp15 juta, pengakuannya baru sekali mengantar, tapi masih diperiksa," ujarnya.

Advertisement

Penyidik, menurut Supriadi, merasa heran dengan tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet di kampungnya di Desa Kota Baru, Kecanatan Penukal Utara, PALI, tetapi memiliki mobil mewah, yakni Pajero. Hal ini memunculkan dugaan tersangka sudah lama beraksi dan menikmati hasil dari menjadi kurir narkoba.

"Kerjanya nyadap karet, tapi punya Pajero," kata dia.

Sementara pemilik barang atau bandar, penyidik tengah memburunya yang diduga anggota jaringan internasional. Jika tertangkap, bandar akan dijerat pasal tambahan, yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami kenakan TPPU, kita kembangkan aset-asetnya. Sedangkan tersangka akan dijerat hukuman maksimal, yakni hukuman mati," pungkasnya.

Baca juga:
Polisi Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Dikendalikan Napi Lapas Lhokseumawe
Buron Hampir Dua Bulan, Napi Narkoba Dibekuk Polisi di Jayapura
Ridho Rhoma Ditahan di Rutan Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok
10 Orang Terkait Narkoba di Sleman Ditangkap, Ada yang Calon Pengantin
6 Kurir 38,9 Kg Sabu-Sabu di Medan Dituntut dengan Pidana Mati
Andika Eks 'Kangen Band' Kaget Mantan Istri Diciduk Terkait Narkoba

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.