LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawa 20 kg sabu ke Palembang, WN Malaysia divonis mati

Bawa 20 kg sabu ke Palembang, WN Malaysia divonis mati. Usai mendengarkan putusan, terdakwa Chong langsung menangis. "Jangan nangis, gentle dong, harus gentle man. Konsultasikan sama kuasa hukum dulu, siapa tahu mau banding," saran hakim.

2017-04-18 20:02:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Terbukti menyelundupkan 20 kilogram sabu ke Palembang, seorang warga negara Malaysia, Chong Kim Tian (27) divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang. Sedangkan rekannya, Aaron A Chew (22) dijatuhkan hukuman lebih ringan, yakni penjara seumur hidup.

Ketua Majelis Hakim, Togar, menyebut terdakwa Chong terbukti secara sah melanggar Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terdakwa Chong Kim Tian divonis hukuman mati," ungkap Togar saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (18/4).

Usai mendengarkan putusan, terdakwa Chong langsung menangis. Dia tampak gemetar sehingga tak bisa mengucapkan sepatah kata.

"Jangan nangis, gentle dong, harus gentle man. Konsultasikan sama kuasa hukum dulu, siapa tahu mau banding," saran hakim.

Di tempat yang sama, majelis hakim juga membacakan vonis kepada Aaron A Chew (22) WN Malaysia yang merupakan rekan terdakwa Chong. Aaron dijatuhkan hukuman seumur hidup penjara karena hanya berperan membantu terdakwa Chong.

Dalam fakta persidangan, kedua terdakwa ditangkap Mabes Polri di kontrakan mereka di Jalan Karet, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, 5 Oktober 2016. Barang bukti disita 20 kg sabu yang disimpan dalam koper hasil bawaan dari negaranya.

Baca juga:
BNN: Pengguna habiskan Rp 72 triliun per tahun untuk beli narkoba
155 Pegawai Bank Kaltim dites urin, 4 orang terindikasi pakai sabu
Tiba di Bali, turis asal Jerman diendus anjing pelacak bawa ganja
BNNP Kalbar sita 90 kg sabu asal Malaysia siap edar di Pontianak
Nyabu usai ujian nasional, 2 pelajar SMA di Denpasar dibekuk polisi
Jual ganja untuk 'kesehatan' di medsos, Septiandi diciduk polisi
Polisi belum telusuri sepak terjang Bripka Anam di bisnis narkoba

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.