Bau Limbah Diprotes, Bupati Sukoharjo Hentikan Sementara Operasional PT RUM
Pabrik produsen serat rayon tersebut harus menghentikan sementara uji coba produksi PT RUM mulai lima hari ke depan.
Setelah mendapatkan protes ribuan warga, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk PT Rayon Utama Makmur (RUM). Pabrik produsen serat rayon tersebut harus menghentikan sementara uji coba produksi PT RUM mulai lima hari ke depan.
SK bupati dikeluarkan setelah ribuan warga dari tiga kabupaten, Wonogiri, Sukoharjo dan Karanganyar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (27/11). Bupati akhirnya menemui warga setelah aksi berlangsung selama lebih dari tiga jam. Di hadapan Muspida dan perwakilan PT RUM serta perwakilan warga, Wardoyo kemudian mengeluarkan SK.
Dalam SK tersebut, jika PT RUM kembali tidak mengindahkan SK bupati, maka warga dipersilakan untuk melakukan unjuk rasa ke perusahaan. Pasalnya, bupati juga telah mengeluarkan SK namun tidak ditindaklanjuti PT RUM.
"Saya juga merasakan bau yang sama, sebelumnya sudah saya kirimi surat tapi tidak ditanggapi dan jalan terus sehingga menimbulkan bau yang saya sendiri juga ikut merasakan. Hari ini SK sudah saya tandatangni agar PT RUM menghentikan trial produksi dalam lima hari ke depan. Kalau untuk menutup atau mencabut izin butuh proses tidak bisa seenaknya," kata Wardoyo.
Selain di kantor bupati, warga dan mahasiswa juga menggelar unjuk rasa di Kantor DLH Sukoharjo dan Mapolres Sukoharjo.
Sementara itu, PT RUM mengaku tidak bisa menjanjikan bau limbah yang selama ini mengganggu warga bisa hilang 100 persen. Kendati demikian, PT RUM berjanji untuk terus melakukan upaya penyempurnaan agar limbah udara tersebut tidak mengganggu warga.
"Sesuai hasil uji lab dan tenaga ahli yang kita datangkan, setelah kita pasang alat terbaru hasilnya limbah yang keluar sudah memenuhi baku mutu, bahkan kita jauh dari ambang batas. Kalau masalah bau kita terus upayakan penyempurnaan, kita tidak bisa menjamin bisa hilang 100 persen," jelas Manager HRD PT. RUM, Haryo Ngadiyono.
Baca juga:
Pulau Pari Tercemar Sampah Hingga 40 Ton
Warga Geruduk Kantor Bupati Sukoharjo Protes Bau Menyengat Hasil Produksi PT RUM
Musim Dingin, Kabut Asap Selimuti Beijing
Ada Paus Makan Limbah, Bea Cukai Mau Penerapan Cukai Plastik Disegerakan
61 Persen Aliran Sungai di Jakarta Mengalami Pencemaran Berat