Baru Promosi, Hakim Pengadilan Jayapura Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Baru Promosi, Hakim Pengadilan Jayapura Ditemukan Tewas di Kamar Kos. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan, almarhum baru saja dipromosikan sebulan lalu.
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura, Rudi Martinus ditemukan meninggal di kamar kosnya. Korban ditemukan setelah 48 jam setelah meninggal.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan, almarhum baru saja dipromosikan sebulan lalu.
"Almarhum baru mendapatkan promosi dan baru menjalankan tugas bulan Nopember 2019. Almarhum Rudi Martinus Hakim Tinggi PT Jayapura. Almarhum meninggal di kamar kos dan sudah mengeluarkan bau," kata Abdullah dalam keterangannya, Senin (30/12).
Idap Penyakit
Menurut dia, sebelum meninggal, almarhum mengidap beberapa penyakit. Disebutkan, meninggal karena serangan jantung.
"Informasi penyebab kematiannya karena serangan jantung mendadak," jelas Abdullah.
Jenazah sendiri sudah diberangkatkan dari Minggu 29 Desember untuk kemudian dimakamkan di Bandung.
"Insyaallah almarhum dimakamkan di pemakaman Nagrok Alun-alun Ujungberung, sekitar pukul 08.00 WIB berangkat dari rumah duka," katanya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com