LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Baru disahkan DPR jadi UU, Perppu Ormas bakal digugat Presidium Alumni 212 ke MK

Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif akan menggugat Perppu Ormas yang baru saja disahkan oleh DPR menjadi undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perppu Ormas disahkan menjadi UU oleh DPR setelah proses voting hari ini.

2017-10-24 18:27:55
Perppu Pembubaran Ormas
Advertisement

Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif akan menggugat Perppu Ormas yang baru saja disahkan oleh DPR menjadi undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perppu Ormas disahkan menjadi UU oleh DPR setelah proses voting hari ini.

"Kami tetap melakukan perlawanan terhadap rezim, paling utama adalah perlawanan hukum kami akan berjuang kembali ke Mahkamah Konstitusi," ujar Slamet di komplek DPR, Selasa (24/10).

Slamet mengatakan akan bekerjasama dengan para pengacara untuk mengawal persidangan di MK. Pihaknya akan menurunkan massa untuk mengawal seperti saat persidangan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kita kawal saja bukan unjuk rasa seperti kami mengawal sidang-sidang penistaan agama di ragunan," ucapnya.

Selain melakukan gugatan, Slamet menyebut akan melawan secara politis. Dia mengimbau untuk tidak mendukung partai yang memberikan suara pada Perppu Ormas dalam Pilkada maupun Pemilu.

"Hantaman kuat buat mereka ya tidak memilih. Mudah-mudahan bisa berganti rezim ini," katanya.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.