Bareskrim Polri tangkap penjual baju palu arit di Bandung
Bareskrim Polri tangkap penjual baju palu arit di Bandung. Berdasarkan penelusuran, HS menjual baju bergambar palu arit menggunakan e-commerce. Satu helai baju dihargai Rp 150 ribu.
Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) mengamankan HS, penjual kaos bergambar palu arit, di Cililin, Bandung Barat, Jawa Barat. Pelaku penjual lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) itu telah ditahan.
"HS ditangkap berdasarkan penelusuran tim cyber polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Kantor Bareskrim Polri, gedung KKP, Gambir, Jakpus, Jumat (30/12).
Berdasarkan penelusuran, HS menjual baju bergambar palu arit menggunakan e-commerce. Satu helai baju dihargai Rp 150 ribu.
"Sudah ada 60 kaos yang dijual," ujar Agung.
Agung menjelaskan, pembeli yang sudah memesan baju bergambar palu arit di e-commerce melakukan pembayaran via transfer. Hal itu dilakukan setelah kedua belah pihak saling sepakat.
"Masyarakat yang membeli, memesan, melakukan pembayaran sesuai kesepakatan," kata Agung.
Agung menambahkan, dari HS, polisi menyita uang hasil penjualan sebanyak Rp 4 juta dan kaos berlambang palu arit 10 lembar. Atas perbuatannya, HS dijerat Undang-undang Nomor 27 tahun 1999 tentang Keamanan Negara dengan ancaman hukuman 12 sampai 20 tahun penjara.
Baca juga:
Kalender China bergambar palu arit gegerkan warga Singkawang
Pakai kaus palu arit di Bandara Soetta, MSP diperiksa polisi
Pakai kaos bergambar palu arit, Rizki ditangkap prajurit TNI
Ibu rumah tangga di Pekanbaru pakai kaus palu arit dicokok polisi
Ibu rumah tangga di Pekanbaru pakai kaus palu arit dicokok polisi
Pakai kaus palu arit, buruh bangunan di Tangsel ditangkap
Lagi, pemuda di Indragiri Hulu pakai kaus palu arit dibekuk polisi
2 Pengusaha konveksi kaos berlambang PKI di Sukabumi ditangkap