LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bareskrim Polri kembali panggil Hary Tanoe Jumat 7 Juli

Mabes Polri kembali mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Surat pemanggilan itu pun langsung dikirim ke alamat Hary untuk pemeriksaan Jumat 7 Juli 2017.

2017-07-04 16:42:37
Hary Tanoesoedibjo Tersangka
Advertisement

Mabes Polri kembali mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Surat pemanggilan itu pun langsung dikirim ke alamat Hary untuk pemeriksaan Jumat 7 Juli 2017.

"Sesuai mekanisme, kita menyampaikan surat panggilan kedua untuk datang diperiksa sebagai tersangka pada jumat 7 Juli yang akan datang," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/7).

Martinus mengaku belum mengetahui alasan bos MNC Grup itu mangkir dari panggilan. Karenanya Mabes Polri kembali melayangkan surat pemanggilan untuk kedua kalinya.

"Kita belum tahu apa yang menjadi alasan ketidakhadiran untuk memnuhi panggilan ini. Makanya kemudian kita layangkan surat panggilan kedua untuk diperiksa pada jumat 7 Juli 2017," kata Martinus.

Diketahui Hary tak menghadiri pemanggilan Polri lantaran memiliki agenda pribadi hingga tanggal 11 Juli. Namun surat pemanggilan itu tetap dikirim. Polri juga menunggu penjelasan dari Hary atau pengacaranya tak memenuhi undangan pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

"Kita lihat saja nanti penjelasannya itu apakah masuk di akal karena prinsip-prinsipnya bahwa bagi WNI harus memenuhi kewajiban di bidang hukum," kata dia.

"Apabila dipanggil sebagai saksi, sebagai tersangka, kewajiban untuk hadir memenuhi panggilan tersebut sehingga kasusnya bisa cepat selesai," sambungnya.

Untuk diketahui, Hari ini, Selasa (4/7), Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil CEO MNC Grup Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka kasus pesan singkat bernada ancaman kepada kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Namun Hary Tanoe dipastikan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

Baca juga:
Bareskrim Polri tunggu Hary Tanoe penuhi panggilan hingga sore hari
Hary Tanoe mangkir pemeriksaan perdana sebagai tersangka SMS ancaman
Polri tegaskan punya bukti kuat jadikan Hary Tanoe tersangka
Bareskrim periksa Hary Tanoe besok sebagai tersangka
Polri tepis penetapan tersangka Hary Tanoe bermuatan politis
Usai Lebaran, meja penyidik Bareskrim menanti Hary Tanoe

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.