Bareskrim kembali jadwalkan periksa Bambang Widjojanto
Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari Bambang Widjojanto maupun pengacaranya apakah akan hadir.
Bareskrim Polri kembali memeriksa tersangka kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto, Senin (9/4) ini. Bambang akan dimintai keterangannya terkait peran tersangka lainnya dalam kasus tersebut Zulfahmi Arsyad.
"BW dibutuhkan sebagai saksi dalam tersangka ZA," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/3).
Rikwanto mengatakan pemeriksaan dijadwalkan mulai Pukul 09.00 WIB, namun hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari Bambang maupun pengacaranya terkait kehadirannya sebagai saksi Zulfahmi hari ini.
"Kita lihat penyidik. Belum ada keterangan soal ketidakhadiran," tandasnya.
Seperti diketahui pekan lalu Bareskrim menetapkan Zulfahmi Arsyad sebagai tersangka kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Pria yang disebut sebut kerabat Bupati Kotawaringin Barat ini diduga berperan sebagai koordinator para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada tersebut.
Baca juga:
Tuding salah prosedur tangkap BW, Komnas HAM disomasi penyidik Polri
Polri bantah Kombes Victor naik jabatan karena tangkap BW
Komnas HAM segera balas somasi penyidik Bareskrim Polri
Ombudsman adukan Polri ke Jokowi dan DPR bila abaikan rekomendasi
Penyidik Polri somasi Komnas HAM diketahui Kabareskrim Budi Waseso