Bareskrim, IDI dan kemenkes bentuk satgas pemberantasan vaksin palsu
Satgas ini mulai bekerja Rabu (29/6).
Bareskrim Mabes Polri bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan (Komisi Perlindungan Anak) KPA melakukan rapat koordinasi terkait kasus pembuatan dan peredaran vaksin palsu di sejumlah daerah. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung siang tadi, Bareskrim, Polri dan Kemenkes sepakat membentuk Satgas khusus untuk memberantas peredaran vaksin palsu.
"Kita bentuk satgas, anggotanya Bareskrim, Kemenkes dan Institusi lain yang berkaitan dengan kasus ini," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/6).
Agung menjelaskan, satgas ini mulai bekerja besok, Rabu (29/6). Dia meyakini tim ini mampu menyelesaikan kasus vaksin palsu dengan sebaik-baiknya.
"Besok kita sudah mulai bertugas, masalah tugas kita akan bekerja sama dan kita akan melakukan tugas sebaik-baiknya," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang, menuturkan, pembentukan satgas penting untuk memberhangus vaksin palsu di Indonesia.
"Satgas ini penting, kita harus nol-kan vaksin palsu ini. Tim satgas juga akan mencari di mana saja penggunaan vaksin palsu ini." ucap Linda.
Baca juga:
Satu distributor vaksin palsu dibekuk polisi di Jakarta
BBPOM sebut Bandung bebas vaksin palsu
16 Tersangka kasus vaksin palsu berpengalaman di bidang obat-obatan
Vaksin palsu telah beredar di Jakarta, Banten, Jabar dan Medan
Badan POM bantah kecolongan soal vaksin palsu
Kemenkes janji vaksin ulang balita tak dipungut biaya