LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bareskrim Endus Aset Kripto Indra Kenz di Luar Negeri Capai Rp58 Miliar

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga aset digital kripto milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang tersimpan di luar negeri mencapai Rp58 miliar.

2022-03-25 17:16:35
Indra Kenz
Advertisement

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga aset digital kripto milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang tersimpan di luar negeri mencapai Rp58 miliar.

“Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kripto-nya di luar negeri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), Whisnu Hermawan saat jumpa pers, Jumat (25/3).

Kendati demikian, Whisnu mengatakan, jika nilai dugaan aset kripto tersebut masih ada kemungkinan bertambah menyusul proses penyidikan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sampai saat ini masih berjalan.

Advertisement

"Itu cepat kami tangani, nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi langsung dikirim ke kita. Lagi begitu jadi perkembangan terus tidak berhenti di sini saja,” ujar Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah berhasil menyita sejumlah aset ratusan juta rupiah milik tersangka investasi ilegal binary option Binomo, Indra Kenz yang diduga disembunyikan dalam aset digital kripto.

Advertisement

"Di kripto kita sudah berkomunikasi dengan teman-teman dari marketplace, Indodax dan kita sudah mendapatkan dana yang di sana, kita sudah sita sejumlah Rp200 sekian juta," kata Whisnu.

Dia mengatakan, jika pihaknya tak akan berhenti disitu. Karena sampai saat ini masih ada sejumlah pihak yang digandeng untuk melacak aset kripto milik Indra Kenz.

"Kita masih membutuhkan bantuan dari teman-teman PPATK ada beberapa dana yang ada di luar negeri. kita masih tracing, mudah-mudahan ini bisa juga diungkap kemana hasil uang tersebut," katanya.

Kendati ketika ditanya soal asanya aset kripto milik Indra Kenz, Whisnu tak menampik jika perpindahan aset tersebut bisa diduga sebagai tindakan untuk menyembunyikan aset-aset yang kini tengah genca disita.

"Itu salah satu upayanya, tetapi kami akan mencari terus, semua teradata. Jadi kalau namanya transfer uang, pindahan uang itu semua ada namanya riwayat digitalnya kita akan bisa ungkap itu, tapi kita dibantu oleh PPATK dan OJK," sebutnya.

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.