LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bareskrim bongkar kasus pembobolan 14 bank capai Rp 14 triliun

Bareskrim bongkar kasus pembobolan 14 bank capai Rp 14 triliun. Penyidik pun menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Direktur Utama PT SNP berinisial DS, Direktur Operasional AP, Direktur Keuangan RA, Manajer Akutansi CDS, dan Asisten Manajer Keuangan AS.

2018-09-24 23:38:04
Pembobolan ATM
Advertisement

Subdit Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan 14 bank oleh lembaga pembiayaan kredit PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP). Dana yang digelapkan oleh induk perusahaan pengkreditan yakni PT Cipta Mandiri Prima (Columbia) itu mencapai Rp 14 triliun.

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitongan menjelaskan, kasus tersebut terkuak diawali adanya laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu.

"PT SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016 sampai 2017 dengan plafon kepada debitur sebesar Rp 425 miliar. Tetapi pada Mei 2018, status kredit tersebut macet sebesar Rp 141 miliar," kata Daniel di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/9).

Advertisement

Dari situ, Bank Panin merasa ada kejanggalan dan melaporkan ke pihak kepolisian. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa PT SNP diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, penipuan, dan pencucian uang.

"Modusnya dengan menambahkan, menggandakan, dan menggunakan daftar piutang (fiktif) berupa data list yang ada di PT CMP," kata dia.

Dia melanjutkan, nyatanya hal tersebut juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP kepada kreditur bank lain. Ada sebanyak 14 bank yang terdiri dari bank BUMN dan swasta.

Advertisement

"Total kerugian berkaitan dengan fasilitas kredit sekitar Rp 14 triliun," ujar Daniel.

Penyidik pun menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Direktur Utama PT SNP berinisial DS, Direktur Operasional AP, Direktur Keuangan RA, Manajer Akutansi CDS, dan Asisten Manajer Keuangan AS.

Atas kasus tersebut, pihak kepolisian akan bekerjasama dengan PPATK. Tidak ketinggalan dilakukan penyitaan sejumlah aset milik PT SNP.

"Kita masih mengejar tiga DPO yaitu LC, LD, dan SL yang berperan sebagai pemegang saham dan merencanakan piutang fiktif," kata Daniel.

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Sindikat pencuri modus ganjal ATM diciduk, hasil kejahatan capai Rp 1 M
Bobol kartu ATM, eks karyawan Perbankan BUMN kuras Rp 44 juta
Kepergok saat beraksi, pembobol ATM di Depok bergulat dengan satpam
Bermodal tusuk gigi, komplotan pembobol ATM curi ratusan juta rupiah
Terlibat skimming, WN Bulgaria diciduk usai makan di restoran
Biar dicap tajir oleh tetangga, teknisi ATM curi Rp 327 juta milik bank
Bule asal Bulgaria lakukan kejahatan skimming di Bali, begini aksinya

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.