Bareskrim bantah bikin gaduh usut korupsi, klaim selamatkan RP 30 T
Victor menegaskan, pihaknya justru telah menyelamatkan uang negara dari kasus penjualan kondensat PT TPPI.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor E Simanjuntak membantah jika Polri telah membuat gaduh dan mengganggu stabilitas ekonomi selama mengusut kasus-kasus korupsi.
Menurutnya, Polri justru mengembalikan uang negara dari tindak pidana korupsi, salah satunya kasus pencucian uang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK Migas.
"Yang jelas kita telah menyumbangkan ke negara Rp 30 triliun melalui TPPI selama ini tidak bisa diambil alih oleh negara, ini karena polisi," tegasnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/9).
Pernyataan Victor ini menanggapi ucapan Menko Polhukam Luhut Panjaitan yang menyebut penegak hukum tidak boleh membuat gaduh saat menjalankan tugas. Apalagi, kata Luhut, Presiden Joko Widodo memerintahkan, jangan sampai kegaduhan dalam penegakan hukum dapat mengganggu stabilitas ekonomi.
"Bukan berarti tidak boleh memberantas korupsi, tangkap silakan, tapi enggak perlu gaduh," kata Luhut saat melakukan silahturahmi dengan pemimpin redaksi media di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (2/9) malam.
Sepanjang hari ini beredar kabar pencopotan Komjen Budi Waseso sebagai kabareskrim. Kabarnya, Waseso akan digeser menjadi Kepala BNPT. Sedangkan penggantinya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian atau Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno.
Baca juga:
Brigjen Victor: Budi Waseso dicopot, pemberantasan korupsi mundur
Anggota Komisi III sebut ada yang bermain jika Budi Waseso dicopot
Menko Polhukam: Presiden ingin penegak hukum tak buat kegaduhan
Kapolri sebut belum ada usul pencopotan Komjen Budi Waseso
Komjen Budi Waseso: Jadi Kabareskrim selama-selamanya kan tidak
Komjen Budi Waseso: Saya tak cari pencitraan dan pujian, buat apa?